Hakikat Fiksi: Karya Imajinatif, Kreatif, dan Estetis

Hakikat Fiksi, karya sastra imajinatif, kreatif, dan estetis

Dunia kesastraan mengenal prosa (Inggris: prose) sebagai salah satu genre sastra di samping genre-genre yang lain. Untuk mempertegas keberaadaan genre sastra, ia sering dipertentangkan dengan genre yang lain, misalnya dengan puisi, walau pertentangan itu sendiri hanya bersifat teoretis.

Atau paling tidak, orang berusaha mencari perbedaean antara keduanya. Namun, perbedaean yang “ditemukan” tidak mutlak karena ada hal-hal tertentu yang mencairkan perbedaan-perbedaan itu.

Dalam unsur bahasa, misalnya, ada bahasa puisi yang mirip dengan bahasa prosa, di samping ada juga bahasa prosa yang puitis seperti halnya bahasa puisi. Dari segi bentuk penulisan pun ada puisi yang ditulis mirip prosa.

Baca juga: Tinjauan Sejarah Sastra

Namun, berhadapan dengan karya sastra tertentu, mungkin prosa mungkin puisi, sering dengan mudah kita mengenalinya sebagai prosa atau puisi hanya dengan melihat konvensi penulisnya. [1]

Istilah prosa sebenarnya dapat menyaran pada pengertian yang lebih luas. Ia dapat mencakup berbagai karya tulis yang ditulis dalam bentuk prosa, bukan dalam bentuk puisi atau drama, tiap baris dimulai dari margin kiri penuh sampai margin kanan.

Prosa dalam pengertian ini tidak hanya terbatas pada tulisan yang digolongkan sebagai karya sastra, melainkan juga berbagai karya nonfiksi termasuk penulisan berita dalam surat kabar.

Baca juga: Pengertian Sastra Secara Umum dan Menurut Ahli

Secara teoretis karya fiksi dapat dibedakan dengan karya nonfiksi, walau tentu saja pembedaan itu juga tidak bersifat mutlak, baik yang menyangkut unsur kebahasaan maupun unsur isi permasalahan yang dikemukakan, khususnya yang berkaitan dengan data-data faktual, dunia realitas.

Dalam penulisan ini, istilah dan pengertian prosa dibatasi pada prosa sebagai salah satu genre sastra.

Karya Imajinatif, Kreatif, dan Estetis

Proses dalam pengertian kesastraan juga disebut fiksi (fiction), teks naratif (narrative text) atau wacana naratif (narrative discourse) (dalam pendekatan strukturall dan semiotik).

Istilah fiksi dalam pengertian ini berarti cerita rekaan (disingkat: cerkan) atau cerita khayalan. Hal itu disebabkan fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran pada kebenaran faktual, sesuatu yang benar-benar terjadi (Abrams, 1999, h.94).

Baca juga: Perkembangan Sastra di Indonesia

Karya fiksi, dengan demikian, menunjukkan pada suatu karya yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak ada dan terjadi sungguh-sungguh sehingga tidak perlu dicari kebenarannya pada dunia nyata.

Istilah fiksi sering dipergunakan dalam pertentangan dengan realitas-sesuatu yang benar ada dan terjadi di dunia nyata sehingga kebenarannya pun dapat dibuktikan dengan data empiris.

Ada tidaknya, atau dapat tidaknya sesuatu yang dikemukakan dalam suatu karya ddibuktikan secara empiris inilah antara lain yang membedakan karya fiksi dengan karya nonfiksi.

Tokoh, peristiwa, dan tempat yang disebut-sebut dalam fiksi adalah tokoh, peristiwa, dan tempat yang bersifat imajinatif, sedang pada karya nonfiksi bersifat faktual.

Artinya, sesuatu yang disebut dalam teks nonfiksi harus dapat ditunjukkan data empiriknya, dan kalau ternyata tidak dapat dibuktikan kebenarannya, itu berarti salah.

Baca juga: Periodisasi Sastra Indonesia

Sebagai sebuah karya imajinatif, fiksi menawarkan berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan, hidup dan kehidupan. Pengarang menghayati berbagai permasalahan tersebut dengan penuh kesungguhan yang kemudian diungkapkannya kembali melalui sarana fiksi sesuai dengan pandangannya.

Oleh karena itu, fiksi menurut Altenbernd dan Lewis (1966, h.14), dapat diartikan sebagai “proses naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antarmanusia.

Pengarang mengemukakan hal itu berdasarkan pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan.

Namun, hal itu dilakukan secara selektif dan dibentuk sesuai dengan tujuannya yang sekaligus memasukkan unsur hiburan dan penerangan terhadap pengalaman kehidupan manusia.”

Baca juga: Fungsi Sastra dalam Kehidupan Masyarakat

Penyeleksian pengalaman kehidupan yang akan diceritakan tersebut, tentu saja, bersifat subjektif.

Fiksi menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan lingkungan dan sesama, interaksinya dengan diri sendiri, serta interaksinya dengan Tuhan.

Fiksi merupakan hasil dialog, kontemplasi, dan reaksi pengarang terhadap lingkungan dan kehidupan.

Walau berupa hasil kerja imajinatif, khayalan, tidak benar jika fiksi dianggap sebagai hasil kerja lamunan belaka, melainkan penghayatan dan perenungan secara intens, perenungan terhadap hidup dan kehidupan, perenungan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Fiksi merupakan karya imajinatif yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab dari segi kreativitas sebagai karya seni.

Baca juga: Unsur Pembangun Novel Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya Ananta Toer

Fiksi menawarkan “model-model” kehidupan sebagaimana yang diidealkan oleh pengarang sekaligus menunjukkan sosoknya sebagai karya seni yang berunsur estetik dominan.

Imajinasi (imagination) sebenarnya menunjuk pada pengertian creative thinking, “berpikir kreatif”, berpikir untuk menciptakan (baca: menghasilkan) sesuatu.

Dengan berimajinasi, seseorang aktif berpikir memahami, mengritisi, menganalisis, menyintesis, dan mengevaluasi untuk menghasilkan pemikiran, karya, atau produk baru.

“Produk” dan “produk baru” dalam dunia kesastraan menunjuk pada pengertian karya sastra, teks-teks kesastraan, yang dapat meliputi berbagai genre.

Berbagai teks tersebut dihasilkan lewat kerja berkreasi, berekreasi lewat imajinasi, maka “produk” yang dihasilkan disebut sebgaai karya kreatif.

Berbagai macam karya seni yang lain yang “penciptaannya” dilakukan lewat eksplorasi kreativitas imajinasi juga dapat disebut sebagai karya kreatif.

Artinya, mereka dihasilkan lewat kerja yang menekankan unsur kreativitas-imajinatif.

Baca juga: Definisi dan Pengertian Apresiasi Sastra Menurut Ahli

Sebenarnya, hal itu tidak hanya mencakup karya atau produk yang terkait dengan karya seni (baca: seni sastra, fiksi), melainkan dapat berupa apa saja termasuk berbagai karya yang benar-benar mengeksplorasi kemampuan intelektual.

Karya sastra juga tidak mungkin tercipta jika para penulis tidak mempunyai kekuatan intelektual yang baik. Para insinyur arsitektur tidak mungkin mencipta bangunan hebat, kuat, sekaligus artistik jika tidak mempunyai kekuatan imajinatif yang tinggi.

Semua yang baru, indah, atau hebat mengagumkan di dunia ini mesti tercipta lewat kerja dengan kekuatan imajinatif yang hebat pula. Jadi, unsur dan kekuatan imajinatif dan kreativitas pada hakikatnya merupakan prasyarat untuk dapat “menciptakan” sesuatu yang bernilai tinggi.

Baca juga: Sastra Jawa Klasik

Bagaimanapun, karya fiksi merupakan sebuah cerita, dan karenanya terkandung juga di dalamnya tujuan memberikan hiburan kepada pembaca di samping adanya tujuan estetik.

Membaca sebuah karya fiksi berarti menikmati cerita, menghibur diri untuk memperoleh kepuasan batin, dan sekaligus memperoleh pengalaman kehidupan.

Namun, betapapun saratnya pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditawarkan, sebuah karya fiksi haruslah tetap merupakan cerita yang menarik, tetap merupakan bangun struktur yang koheren, dan tetap mempunyai tujuan estetik (Wellek & Warren, 1989, h.212).

Daya tari cerita inilah yang pertama-tama akan memotivasi orang untuk membacanya. Hal itu disebabkan pada dasarnya, setiap orang senang cerita, apalagi yang sensasional, baik yang diperoleh dengan cara melihat atau mendengarkan.

Baca juga: Religiositas Puisi Sutardji Colzoum Bachri

Melalui sarana cerita itu pembaca secara tidak langsung dapat belajar, merasakan dan menghayati berbagai permasalahan kehidupan yang secara sengaja ditawarkan pengarang.

Hal itu disebabkan cerita fiksi tersebut akan mendorong pembaca untuk ikut merenungkan masalah hidup dan kehidupan.

Oleh karena itu, cerita, fiksi, atau kesastraan pada umumnya, sering dianggap dapat membuat manusia menjadi lebih arif, atau dapat dikatakan sebagai “memanusiakan manusia”.

Fiksi pertama-tama menyaran pada prosa naratif, yang dalam hal ini adalah novel dan cerpen, bahkan kemudian sering dianggap bersinonim dengan novel (Abrams, 1999, h.94).

Novel sebagai sebuah karya fiksi menawarkan sebuah dunia, dunia yang berisi model yang diidealkan, dunia imajinatif, yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsiknya seperti periwtiwa, plot, tokoh (dan penokohan), latar, sudut pandang, dan lain-lain yang kesemuanya juga bersifat imajinatif.

Kesemuanya itu walau bersifat noneksistensial, karena dengan sengaja dikreasikan oleh pengaranag, dibuat mirip, diimitasikan dan atau dianalogikan dengagan kehidupan dunia nyata lengkap dengan peristiwa-peristiwa dan latar aktualnya –sehingga tampak seperti sungguh ada dan terjadi- terlihat berjalan dengan sistem koherensinya sendiri.

Kebenaran dalam karya fiksi, dengan demikian, tidak harus sama (dan berarti) dan memang tdak perlu disamakan (dan diartikan) dengan kebenaran yang berlaku di dunia nyata.

Hal itu disebabkan dunia fiksi yang imajinatif dan dunia nyata yang faktual masing-masing memiliki sistem-hukumnya sendiri.

Baca juga CERPEN dan PUISI untuk menghibur dan memotivasi jiwa dan pikiranmu setelah seharian lelah beraktivitas, bekerja, atau belajar.

Disarikan dari:

Teori Pengkajian Fiksi Karya Burhan Nurgiantoro (2013), diterbitkan Gadjah mada University Press, Yogyakarta.

[1] Perbedaan antara prosa dan puisi, misalnya dibicarakan oleh Slamet Mulyono dalam Peristiwa Bahasa dan Peristiwa Sastra (1956), H.B. Jassin dalam Tifa Penyair dan Daerahnya (1960) juga Aoh Kartahadimaja dalam Seni Mengarang (1978), dan Rahmat Djoko Pradopo dalam Pengkajian Puisi (2012).

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain