Awal-Mula Sosiologi di Indonesia

Awal-Mula Sosiologi di Indonesia

Walau pada hakikatnya para pujangga dan pemimpin Indonesia belum pernah mempelajari teori-teori formal sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, banyak di antara mereka yang telah memasukkan unsur-unsur sosiologi  ke dalam ajaran-ajarannya.

Ajaran Wulang Reh yang diciptakan oleh Sri Paduka Mangkunegara IV dari Surakarta antara lain mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan-golongan yang berbeda, banyak mengandung aspek sosiologi, terutama dalam bidang hubungan antargolongan (intergroup relations).

Almarhum Ki Hadjar Dewantoro, pelopor utama yang meletakkan dasar-dasar bagi pendidikan nasional di Indonesia, memberikan sumbangan yang sangat banyak pada sosiologi dengan konsep-konsepnya mengenai kepemimpinan dan kekeluargaan Indonesia yang dengan nyata dipraktikkan dalam organisasi pendidikan Taman Siswa.

Baca juga Mazhab-Mazhab dan Spesialisasi dalam Sosiologi

Dari keterangan-keterangan di atas, nyatalah bahwa unsur-unsur sosiologi tidak digunakan dalam suatu ajaran atau teori yang murni sosiologis, tetapi sebagai landasan untuk tujuan lain, yaitu ajaran tata hubungan antarmanusia dan pendidikan.

Apabila melihat hasil-hasil karya para sarjana (kebanyakan) orang Belanda,, -sebelum perang dunia kedua, yang mengambil masyarakat Indonesia sebagai pusat perhatiannya seperti misalnya tulisan-tulisan Snouck Hurgronje, C. Van Vollenhven, ter Haar, Duyvendak dan lain-lain, dalam hasil-hasil karya itu pun tampak adanya unsur-unsur sosiologi yang dipergunakan dan dikupas secara ilmiah.

Namun, kesemuanya itu hanya dalam kerangka yang nonsosiologis dan tidak sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.

Baca juga Metode-Metode dalam Sosiologi

Hal itu tidaklah berarti bahwa metode yang digunakan untuk meneropong suatu masalah atau gejala sosiologi adalah salah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah; sama sekali tidak.

Keterangan di atas hanyalah dimaksudkan untuk menyatakan bahwa sosiologi pada waktu itu di Indonesia dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Dengan perkataan lain, sosiologi pada saat itu belum dianggap cukup penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan, terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Baca juga Sosiologi sebagai Ilmu

Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshogeschool) di Jakarta, pada waktu itu merupakan satu-satunya lembaga perguruan tinggi yang sebelum perang dunia kedua memberikan kuliah-kuliah sosiologi di Indonesia.

Di sini pun ilmu pengetahuan tersebut hanyalah dimaksudkan sebagai pelengkap bagi mata pelajaran ilmu hukum. 

Pengajar yang memberikan kuliah pub bukan sarjana yang secara khusus memusatkan perhatian pada sosiologi, karena pada waktu itu belum ada spesialisasi sosiologi, baik di Indonesia maupun di negeri Belanda.

Baca juga Pemikiran-pemikiran Auguste Comte

Sosiologi yang dikuliahkan pada waktu itu untuk sebagian besar bersifat filsafat sosial dan teoretis, berdasarkan buku-buku hasil karya Alfred Vierkandt, Leopold von Wiese, Bierens de Haan, Steinmentz, dan sebagainya.

Pada tahun-tahun 1934/1935 kuliah-kuliah sosiologi pada Sekolah Tinggi Hukum tersebut justru ditiadakan karena pada waktu itu para guru besar yang memegang tanggung jawab dalam penyusunan daftar kuliah berpendapat bahwa pengetahuan tentang bentuk dan susunan masyarakat beserta proses-proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan dalam hubungan dengan pelajaran hukum.

Di dalam pandangan mereka, yang perlu diketahui adalah hukum positif, yaitu peraturan-peraturan yang berlaku dengan sah pada suatu waktu dan suatu tempat tertentu.

Baca juga Pengertian, Ciri-Ciri, dan Objek Kajian Sosiologi, serta Sosiolog dan Pokok Kajiannya

Penyebab terjadinya suatu peraturan dan apa yang sebenarnya menjadi tujuannya dianggap tidak penting dalam pelajaran ilmu hukum. Hal yang penting adalah perumusan peraturannya dan sistem-sistem untuk menafsirkannya.

Di dalam tingkat perkembangan sosiologi yang demikian itu, di mana teori yang diutamakan sedangkan ilmunya belum dianggap penting untuk dipelajari tersendiri, tidak dapat diharapkan berkembangnya penelitian sosiologis yang mencoba menemukan kenyataan-kenyataan sosiologi dalam masyarakat Indonesia.

Baca juga artikel yang membahas SOSIOLOGI secara umum

Disarikan dari: 

Soerjono Soekanto. 2014. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Selo Soemardjan. 1965. “Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia dari 1945-1965” dalam Research di Indonesia 1945-1965, jilid IV, Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Departemen Urusan Research Nasional Republik Indonesia.
Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain