Unsur-Unsur Kebudayaan Universal dari Sistem Sosial Budaya Menurut C. Kluckhohn

Dalam mendalami kondisi budaya masyarakat Indonesia kita dapat mengidentifikasinya dengan membandingkan pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Universal Categories of Cultures” mengemukakan adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal yang dapat ditemukan di seluruh dunia, baik pada kelompok masyarakat tradisional sampai dengan masyarakat modern, atau pada masyarakat yang hidup pada zaman praaksara sampai dengan sekarang.

Unsur-unsur ini merupakan bagian dari sistem sosial budaya, yang terdiri atas hal-hal sebagai berikut.

Sistem Agama, Kepercayaan atau Religi, dan Upacara Keagamaan

Agama merupakan seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya berdasarkan kitab suci. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci.

Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk hidup, agar selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Agama juga menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaranajaran agamanya.

Keyakinan terhadap agama masing-masing harus tetap kuat dan diwujudkan dalam bentuk menjalankan ibadah. Baik ibadah dalam batasbatas menjalankan ritual keagamaan yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, maupun ibadah yang meliputi segala perbuatan baik yang dilakukan semata-mata untuk memperoleh keridaan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pelaksanaan ibadah dalam kehidupan bermasyarakat sudah menjadi kebiasaan atau budaya, terutama dalam rangka memperingati hari-hari besar agama. Begitu juga peristiwa-peristiwa sakral yang tata caranya berlandaskan ajaran agama atau upacara keagamaan, seperti peristiwa kematian, kelahiran anak, pernikahan, khitanan, dan lain-lain. Berbagai aktivitas masyarakat dalam menyelenggarakan upacara keagamaan tersebut memerlukan adanya sikap tolong menolong, kerja sama, dan toleransi antarumat beragama, baik yang seagama maupun yang berbeda agama. Hal ini dapat menghindari terjadinya konflik, namun dan akan memperkuat sistem sosial budaya dalam masyarakat.

Sistem Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan

Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, di mana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu tempat atau wilayah.

Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Organisasi-organisasi kemasyarakatan saat ini telah tumbuh dan berkembang seiring dengan era Reformasi, yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul. Apalagi dijamin dan dilindungi oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) maka dalam pelaksanaannya, setiap ormas harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai elemen masyarakat, Ormas memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita dan tujuan bangsa dengan berbagai karakteristik visi dan misinya masing-masing. Ormas turut serta membangun negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional. 

Setiap ormas dengan berpegang teguh pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, maka harus menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok atau organisasinya. Sehingga perselisihan atau bentrokan antarormas pun dapat dihindari.

Sistem Pengetahuan

Sistem pengetahuan yang dimiliki masyarakat merupakan kunci berkembangnya suatu peradaban. Semakin mudah manusia menguasai alam dan semakin canggih manusia memanfaatkan alam, sehingga semakin tinggi peradaban manusia. Sistem pengetahuan umumnya diperoleh melalui beberapa cara, yaitu formal, informal, dan nonformal.

Secara formal, yaitu pengetahuan manusia diperoleh melalui lembaga-lembaga formal, legal, terstruktur, dan terorganisir melalui institusi (misalnya: sekolah, akademi, dan universitas). Secara informal, pengetahuan yang diperoleh melalui lingkup semi formal, misalnya lembaga-lembaga kursus. Dan nonformal, pengetahuan diperoleh secara otodidak melalui proses pengalaman diri sendiri tanpa menggantungkan pada orang lain.

Salah satu permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam memperolehan ilmu pengetahuan. Misalnya, menyontek dalam ujian, jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya

Bahasa

Bahasa merupakan alat penyampai pesan, baik lisan, tulisan, maupun lambang-lambang tertentu. Bahasa merupakan suatu sistem bunyi dan jika digabungkan melalui aturan tertentu dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu.

Hakikat bahasa tidak lepas dari individu, kelompok individu, dan masyarakat yang memilikinya. Demikian pula secara sosial dapat dikatakan bahwa bahasa itu terus-menerus memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Bahasa sebagai wadah dari perilaku dan aktivitas masyarakat, di samping fungsinya sebagai alat komunikasi, yakni bidang sosial, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi, sains, komunikasi, transportasi, dan sebagainya.

Bahasa dipergunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang kebudayaan antaranggota masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki keterkaitan yang saling memengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing-masing entitas yang satu tidak bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk belajar suatu budaya sekelompok masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat tersebut.

Permasalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat kompleks. Hal tersebut terjadi karena terdapat sejumlah besar bahasa di wilayah Indonesia. 

Dalam kehidupan sosial serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di samping bahasa Indonesia dipakai juga bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya mencapai kurang lebih 760-an, beserta variasi-variasinya, serta bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi, situasi, serta konteks berbahasa.

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi di daerah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum. Bahasa dalam masyarakat mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sesuai dengan pemahaman kelompok masyarakat pengguna bahasa. 

Arus globalisasi sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa terbendung lagi, karena globalisasi, juga mengubah sikap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, terutama di kota-kota besar. Hal ini dipengaruhi pula oleh perkembangan media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam masyarakat sehingga penggunaan bahasa pun kadang-kadang tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar.

Demikian pula halnya terhadap bahasa daerah, bahasa daerah kita cenderung telah tergusur karena penggunaan bahasa daerah dianggap kampungan. Penggusuran terhadap bahasa daerah akan berakibat terhadap tergusurnya kebudayaan daerah. Hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya kebudayaan daerah. Hal itu akan menimbulkan kekosongan atau kehampaan kebudayaan.

Penggantian budaya yang sudah mapan dan berakar oleh budaya lain yang baru dan asing bisa menjadi fatal. Hal ini akan menjadi krisis identitas yang amat serius. Dengan demikian, masyarakat itu akan kehilangan jati dirinya, bahasa daerah menjadi asing di daerah sendiri karena tidak dipergunakan dalam bahasa sehari-hari.

Di samping itu, penggunaan bahasa dalam pergaulan saat ini, sering kali menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul, bahkan bahasa yang menyimpang yang tidak pantas digunakan, bahasa yang kasar, nama-nama binatang diucapkan pada orang lain. Tentu saja sebagai manusia yang beradab, kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan sopan, karena ucapan kita itu mencerminkan kepribadian kita. 

Ingatlah pepatah mengatakan “mulutmu harimaumu”. Jadi, jika kata-kata kita salah dalam berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.

Sistem Mata Pencaharian

Sistem mata pencaharian merupakan cara yang dilakukan oleh sekelompok orang sebagai kegiatan sehari-hari dalam pemenuhan kehidupan dan menjadi pokok penghidupan baginya. Sistem mata pencaharian disebut juga sistem ekonomi, yang terbagi atas beberapa bentuk, yaitu:

  1. berburu dan meramu;
  2. menangkap ikan;
  3. bercocok tanam di ladang;
  4. bercocok tanam menetap;
  5. peternakan;
  6. perdagangan;
  7. bidang jasa.

Permasalahan yang muncul dalam sistem mata pencaharian saat ini, di antaranya masih banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan melakukan pencurian, perdagangan barang-barang terlarang, dan lain-lain.

Sistem Teknologi dan Peralatan

Peralatan dan perlengkapan hidup merupakan sarana penunjang hidup manusia agar hidup lebih mudah. Sistem peralatan hidup manusia merupakan unsur kebudayaan yang paling cepat berubah. Hal ini sering disebut dengan teknologi yang perkembangannya memengaruhi sistem sosial budaya lain. Kemajuan teknologi dapat memengaruhi unsur religi, kesenian, bahasa, dan sebagainya.

Kemajuan teknologi berasal dari pengembangan unsur sistem pengetahuan masyarakat yang terdiri atas:

  1. alat-alat produktif;
  2. alat-alat distribusi, transportasi, dan komunikasi;
  3. wadah atau tempat-tempat untuk menaruh barang kebutuhan;
  4. makanan dan minuman;
  5. pakaian dan perhiasan;
  6. tempat berlindung dan perumahan;
  7. senjata.

Salah satu masalah pokok dalam sistem teknologi dan peralatan ini adalah masih banyaknya barang-barang peralatan dan teknologi yang harus diimpor dari luar negeri. Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk berupaya dapat memproduksi sendiri kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke luar negeri.

Perkembangan yang sangat mencolok dalam bidang teknologi saat ini adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini, tidak ada lagi batas waktu dan negara saat ini. Peristiwa apa pun di satu negara, dapat langsung diketahui di negara lain melalui televisi, internet, atau sarana lainnya dalam bidang informatika.

Sejak tahun 2004 sampai saat ini, perkembangan sistem teknologi sangat berkembang pesat. Dengan berkembangnya sistem teknologi informasi ini, masyarakat dihadapkan pada sesuatu yang amat besar. Arus informasi dapat langsung diakses oleh masyarakat luas dari tempat mana pun selama 24 jam nonstop. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan piranti yang mendukung pengaksesan informasi tersebut.

Peristiwa itu diawali dengan perkembangan komputer, munculnya berbagai macam smartphone, sampai munculnya komputer tablet. Hal ini memengaruhi gaya hidup dan beberapa aspek budaya di Indonesia. Maraknya penggunaan media sosial di internet seperti instagram, facebook, twitter, dan lain sebagainya, membuat masyarakat Indonesia dimudahkan dalam berkomunikasi dengan kerabat dan temanteman. 

Jika budaya ini tidak disikapi dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang Indonesia secara tatap muka langsung akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan media sosial sudah semakin memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama.

Perkembangan teknologi selama tahun 2004 sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan juga negatif jika tidak ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi di Indonesia tidak mempunyai kesadaran yang cukup kuat, bisa saja hal ini akan mengubah dan bahkan menggantikan budayabudaya yang saat ini sudah ada di Indonesia.

Kesenian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Menurut Willian A Haviland, seni merupakan keseluruhan sistem yang melibatkan proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu. 

Seni merupakan ekspresi jiwa, ide, emosi, dan perasaan manusia. Seni terwujud melalui keterampilan atau daya kreativitas manusia dalam bentuk karya-karya yang bersifat indah dan simbolis. Seni dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut.

  1. Seni rupa: seni lukis, seni patung, seni ukir.
  2. Seni sastra: puisi dan prosa.
  3. Seni pertunjukkan: seni tari, seni drama/teater, seni musik.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kebiasaan dan adat istiadat sendiri yang diaplikasikan dalam bentuk kesenian dengan tujuan untuk mengeksistensikan diri dan daerahnya. Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah:

  1. sebagai hiburan bagi masyarakat;
  2. untuk menentukan norma perilaku yang teratur;
  3. menambah solidaritas masyarakat;
  4. sebagai simbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.

Permasalahan yang muncul dalam unsur kesenian ini, di antaranya adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan norma-norma dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa, emosi, dan ide seseorang atau sekelompok orang. Namun, tetap harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Reverensi:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain