Unsur-Unsur Kebudayaan Universal dari Sistem Sosial Budaya Menurut C. Kluckhohn
Dalam mendalami
kondisi budaya masyarakat Indonesia kita dapat mengidentifikasinya dengan
membandingkan pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Universal
Categories of Cultures” mengemukakan adanya unsur-unsur kebudayaan secara
universal yang dapat ditemukan di seluruh dunia, baik pada kelompok masyarakat
tradisional sampai dengan masyarakat modern, atau pada masyarakat yang hidup
pada zaman praaksara sampai dengan sekarang.
Unsur-unsur ini
merupakan bagian dari sistem sosial budaya, yang terdiri atas hal-hal sebagai
berikut.
Sistem Agama, Kepercayaan atau Religi, dan Upacara Keagamaan
Agama merupakan
seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur
hubungan manusia dengan lingkungannya berdasarkan kitab suci. Secara khusus,
agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan
tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam
menginterpretasikan dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan
diyakini sebagai yang gaib dan suci.
Bagi para
penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan
mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk hidup, agar selamat di
dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari
sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang
bersangkutan. Agama juga menjadi pendorong serta pengontrol bagi
tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai
dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaranajaran agamanya.
Keyakinan terhadap
agama masing-masing harus tetap kuat dan diwujudkan dalam bentuk menjalankan
ibadah. Baik ibadah dalam batasbatas menjalankan ritual keagamaan yang menyangkut
hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, maupun ibadah yang meliputi segala perbuatan
baik yang dilakukan semata-mata untuk memperoleh keridaan Tuhan Yang Maha Esa
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan ibadah
dalam kehidupan bermasyarakat sudah menjadi kebiasaan atau budaya, terutama
dalam rangka memperingati hari-hari besar agama. Begitu juga
peristiwa-peristiwa sakral yang tata caranya berlandaskan ajaran agama atau
upacara keagamaan, seperti peristiwa kematian, kelahiran anak, pernikahan,
khitanan, dan lain-lain. Berbagai aktivitas masyarakat dalam menyelenggarakan
upacara keagamaan tersebut memerlukan adanya sikap tolong menolong, kerja sama,
dan toleransi antarumat beragama, baik yang seagama maupun yang berbeda agama.
Hal ini dapat menghindari terjadinya konflik, namun dan akan memperkuat sistem
sosial budaya dalam masyarakat.
Sistem Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan
Masyarakat
(society) diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup, di mana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu
yang berada dalam kelompok tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan
sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu tempat atau wilayah.
Menurut Undang-Undang
No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang dimaksud dengan
organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh
masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan,
kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi
tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila.
Organisasi-organisasi
kemasyarakatan saat ini telah tumbuh dan berkembang seiring dengan era
Reformasi, yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada warga negara
Indonesia untuk berserikat dan berkumpul. Apalagi dijamin dan dilindungi oleh
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3)
maka dalam pelaksanaannya, setiap ormas harus berlandaskan pada Pancasila dan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai elemen masyarakat, Ormas memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita dan tujuan bangsa dengan berbagai karakteristik visi dan misinya masing-masing. Ormas turut serta membangun negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional.
Setiap
ormas dengan berpegang teguh pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, maka harus
menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok atau
organisasinya. Sehingga perselisihan atau bentrokan antarormas pun dapat
dihindari.
Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan
yang dimiliki masyarakat merupakan kunci berkembangnya suatu peradaban. Semakin
mudah manusia menguasai alam dan semakin canggih manusia memanfaatkan alam,
sehingga semakin tinggi peradaban manusia. Sistem pengetahuan umumnya diperoleh
melalui beberapa cara, yaitu formal, informal, dan nonformal.
Secara formal,
yaitu pengetahuan manusia diperoleh melalui lembaga-lembaga formal, legal,
terstruktur, dan terorganisir melalui institusi (misalnya: sekolah, akademi,
dan universitas). Secara informal, pengetahuan yang diperoleh melalui lingkup
semi formal, misalnya lembaga-lembaga kursus. Dan nonformal, pengetahuan
diperoleh secara otodidak melalui proses pengalaman diri sendiri tanpa
menggantungkan pada orang lain.
Salah satu
permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam
memperolehan ilmu pengetahuan. Misalnya, menyontek dalam ujian, jual beli kunci
jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu
pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya
Bahasa
Bahasa merupakan
alat penyampai pesan, baik lisan, tulisan, maupun lambang-lambang tertentu.
Bahasa merupakan suatu sistem bunyi dan jika digabungkan melalui aturan
tertentu dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang
berbicara dalam bahasa itu.
Hakikat bahasa
tidak lepas dari individu, kelompok individu, dan masyarakat yang memilikinya.
Demikian pula secara sosial dapat dikatakan bahwa bahasa itu terus-menerus
memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Bahasa sebagai wadah dari perilaku
dan aktivitas masyarakat, di samping fungsinya sebagai alat komunikasi, yakni
bidang sosial, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi, sains,
komunikasi, transportasi, dan sebagainya.
Bahasa
dipergunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang
kebudayaan antaranggota masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki keterkaitan
yang saling memengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing-masing entitas yang
satu tidak bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk belajar suatu
budaya sekelompok masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok
masyarakat tersebut.
Permasalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat kompleks. Hal tersebut terjadi karena terdapat sejumlah besar bahasa di wilayah Indonesia.
Dalam kehidupan sosial
serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di samping bahasa Indonesia
dipakai juga bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya mencapai kurang lebih 760-an,
beserta variasi-variasinya, serta bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi,
situasi, serta konteks berbahasa.
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi di daerah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum. Bahasa dalam masyarakat mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sesuai dengan pemahaman kelompok masyarakat pengguna bahasa.
Arus globalisasi sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa terbendung lagi, karena globalisasi, juga mengubah sikap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, terutama di kota-kota besar. Hal ini dipengaruhi pula oleh perkembangan media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam masyarakat sehingga penggunaan bahasa pun kadang-kadang tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar.
Demikian pula
halnya terhadap bahasa daerah, bahasa daerah kita cenderung telah tergusur
karena penggunaan bahasa daerah dianggap kampungan. Penggusuran terhadap bahasa
daerah akan berakibat terhadap tergusurnya kebudayaan daerah. Hilangnya bahasa
daerah berarti hilangnya kebudayaan daerah. Hal itu akan menimbulkan kekosongan
atau kehampaan kebudayaan.
Penggantian budaya
yang sudah mapan dan berakar oleh budaya lain yang baru dan asing bisa menjadi
fatal. Hal ini akan menjadi krisis identitas yang amat serius. Dengan demikian,
masyarakat itu akan kehilangan jati dirinya, bahasa daerah menjadi asing di
daerah sendiri karena tidak dipergunakan dalam bahasa sehari-hari.
Di samping itu, penggunaan bahasa dalam pergaulan saat ini, sering kali menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul, bahkan bahasa yang menyimpang yang tidak pantas digunakan, bahasa yang kasar, nama-nama binatang diucapkan pada orang lain. Tentu saja sebagai manusia yang beradab, kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan sopan, karena ucapan kita itu mencerminkan kepribadian kita.
Ingatlah
pepatah mengatakan “mulutmu harimaumu”. Jadi, jika kata-kata kita salah dalam
berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.
Sistem Mata Pencaharian
Sistem mata
pencaharian merupakan cara yang dilakukan oleh sekelompok orang sebagai
kegiatan sehari-hari dalam pemenuhan kehidupan dan menjadi pokok penghidupan
baginya. Sistem mata pencaharian disebut juga sistem ekonomi, yang terbagi atas
beberapa bentuk, yaitu:
- berburu dan meramu;
- menangkap ikan;
- bercocok tanam di ladang;
- bercocok tanam menetap;
- peternakan;
- perdagangan;
- bidang jasa.
Permasalahan yang
muncul dalam sistem mata pencaharian saat ini, di antaranya masih banyak
masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang menyimpang
dari aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan
melakukan pencurian, perdagangan barang-barang terlarang, dan lain-lain.
Sistem Teknologi dan Peralatan
Peralatan dan
perlengkapan hidup merupakan sarana penunjang hidup manusia agar hidup lebih
mudah. Sistem peralatan hidup manusia merupakan unsur kebudayaan yang paling
cepat berubah. Hal ini sering disebut dengan teknologi yang perkembangannya
memengaruhi sistem sosial budaya lain. Kemajuan teknologi dapat memengaruhi
unsur religi, kesenian, bahasa, dan sebagainya.
Kemajuan teknologi
berasal dari pengembangan unsur sistem pengetahuan masyarakat yang terdiri
atas:
- alat-alat produktif;
- alat-alat distribusi, transportasi, dan komunikasi;
- wadah atau tempat-tempat untuk menaruh barang kebutuhan;
- makanan dan minuman;
- pakaian dan perhiasan;
- tempat berlindung dan perumahan;
- senjata.
Salah satu masalah
pokok dalam sistem teknologi dan peralatan ini adalah masih banyaknya
barang-barang peralatan dan teknologi yang harus diimpor dari luar negeri. Hal
tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk berupaya dapat
memproduksi sendiri kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke
luar negeri.
Perkembangan yang
sangat mencolok dalam bidang teknologi saat ini adalah teknologi informatika.
Dengan perkembangan teknologi ini, tidak ada lagi batas waktu dan negara saat
ini. Peristiwa apa pun di satu negara, dapat langsung diketahui di negara lain
melalui televisi, internet, atau sarana lainnya dalam bidang informatika.
Sejak tahun 2004
sampai saat ini, perkembangan sistem teknologi sangat berkembang pesat. Dengan
berkembangnya sistem teknologi informasi ini, masyarakat dihadapkan pada
sesuatu yang amat besar. Arus informasi dapat langsung diakses oleh masyarakat
luas dari tempat mana pun selama 24 jam nonstop. Hal tersebut sejalan dengan
perkembangan piranti yang mendukung pengaksesan informasi tersebut.
Peristiwa itu diawali dengan perkembangan komputer, munculnya berbagai macam smartphone, sampai munculnya komputer tablet. Hal ini memengaruhi gaya hidup dan beberapa aspek budaya di Indonesia. Maraknya penggunaan media sosial di internet seperti instagram, facebook, twitter, dan lain sebagainya, membuat masyarakat Indonesia dimudahkan dalam berkomunikasi dengan kerabat dan temanteman.
Jika budaya ini
tidak disikapi dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang
Indonesia secara tatap muka langsung akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan
media sosial sudah semakin memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama.
Perkembangan
teknologi selama tahun 2004 sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan
juga negatif jika tidak ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi di
Indonesia tidak mempunyai kesadaran yang cukup kuat, bisa saja hal ini akan
mengubah dan bahkan menggantikan budayabudaya yang saat ini sudah ada di
Indonesia.
Kesenian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Menurut Willian A Haviland, seni merupakan keseluruhan sistem yang melibatkan proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu.
Seni merupakan ekspresi
jiwa, ide, emosi, dan perasaan manusia. Seni terwujud melalui keterampilan atau
daya kreativitas manusia dalam bentuk karya-karya yang bersifat indah dan
simbolis. Seni dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut.
- Seni rupa: seni lukis, seni patung, seni ukir.
- Seni sastra: puisi dan prosa.
- Seni pertunjukkan: seni tari, seni drama/teater, seni musik.
Setiap daerah di
Indonesia memiliki kebiasaan dan adat istiadat sendiri yang diaplikasikan dalam
bentuk kesenian dengan tujuan untuk mengeksistensikan diri dan daerahnya.
Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah:
- sebagai hiburan bagi masyarakat;
- untuk menentukan norma perilaku yang teratur;
- menambah solidaritas masyarakat;
- sebagai simbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang
muncul dalam unsur kesenian ini, di antaranya adanya sekelompok masyarakat yang
mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan
norma-norma dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa, emosi, dan ide
seseorang atau sekelompok orang. Namun, tetap harus sesuai dengan norma-norma
yang berlaku di masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru yang dapat
mengganggu ketertiban umum.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Post a Comment