Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok (GNB) merupakan wadah
yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan
untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu
berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang
dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak.
Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan
adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN
Selain itu, diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.
Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif,
Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu
tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala
bangsa.
Sebagai perwujudan dari politik luar negeri yang bebas
dan aktif, selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga
senantiasa setia dan memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam
kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992–1995.
Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan
menyebut GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global.
Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada
gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerja sama pada pembangunan ekonomi.
Akan tetapi, meskipun demikian, politik dan keamanan
negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya
selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik
regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di
Filipina, dan sengketa di Laut Cina Selatan.
Baca juga ragam artikel KEBUDAYAAN biar makin cinta dengan budaya bangsa Indonesia yang penuh keberagaman.
Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi menjabat sebagai
pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap
berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur.
Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya
menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan
pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB.
Baca juga rangkuman materi Bab IV Lainnya:
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Yuswana Lubis dan Mohamad Sodeli, cetakan ke-2 Edisi Revisi (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.