Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan
kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah,
untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan
yang baik dengan negara lain.
Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia
membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para
pendiri negara menjalin hubungan dengan India, Australia, Amerika Serikat,
Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia
mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain
manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure
oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional
antara lain karena faktor-faktor berikut.
- Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan
hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
- Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri
bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama
dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan
masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan
keamanan.
Baca juga Makna Hubungan Internasional
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh
bangsa Indonesia?Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia?
Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat
dari kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara
lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi
kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional
diarahkan untuk hal-hal berikut.
- Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
- Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna .
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara kita.
Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk
mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa
Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang
dibangun dengan negara lain.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu
meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif
Indonesia di dunia internasional.
Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dna
Kewarganegaraan karya Yuswana Lubis dan Mohamad Sodeli, cetakan ke-2 Edisi
Revisi (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.