Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan
dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara
lain di berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan
negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut
melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak
berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan
Asia Tenggara.
Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral
dengan beberapa negara secara khusus. Dalam menjalin hubungan internasional,
Indonesia menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif.
Baca juga: Makna Hubungan Internasional
Bebas, artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap
yang berkaitan dengan dunia internasional. Aktif, artinya Indonesia berperan
serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan
berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional.
Indonesia adalah negara terbesar di AsiaTenggara dan
memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara.
Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk menciptakan
stabilitas regional dan perdamaian.
Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam
membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu, Indonesia
menjadi perantara dalam perdamaian di Filipina Selatan.
Baca juga: Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia
Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN.
Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan
negara-negara di Asia Tenggara seperti layaknya kakak beradik. Menyadari akan
hal itu, Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah
surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri
Indonesia.
Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut.
KTT ASEAN Pertama
KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari
1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN.
- Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai program
yang akan menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini
meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional - Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, dan menolak penggunaan ancaman/kekerasan.
Pertemuan Informal Pemimpin Negara ASEAN Pertama
Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995.
Baca juga: Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
KTT ASEAN Kesembilan
KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober
2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai
kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi
ASEAN 2020.
Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC).
Negara-negara ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN
bertempat di Jakarta. Di gedung inilah Sekretaris Jenderal ASEAN bertugas. Tiga
orang tokoh dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal
ASEAN adalah H. R. Dharsono (1977-1978), Umarjadi Nyotowijono (1978-1979), dan
Rusli Noor (1989-1992).
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan karya Yuswana Lubis dan Mohamad Sodeli, cetakan ke-2 Edisi
Revisi (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.