Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara
lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika
dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata krama
pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama.
Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya
masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan
internasional dinamakan politik luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan
perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan
perwujudan dari politik luar negeri Indonesia.
Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN
Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia,
coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, “...ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial”.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar
negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding
fathrers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang
baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita
dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara
adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II.
Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali
Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh
Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis.
Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia
yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaannya
dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia
untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa
Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.
Baca juga Makna Hubungan Internasional
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh
Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden
pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional
Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara
lain berbunyi
”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang
memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara
pro-Rusia atau pro Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil
dalam mengejar cita-cita kita?”.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa
pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam
kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi objek dalam
pertarungan politik antara dua blok tersebut.
Baca juga ragam artikel KEBUDAYAAN biar makin cinta dengan budaya bangsa Indonesia yang penuh keberagaman.
Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan
sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa
ada rongrongan dari negara lain.
Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan
pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang.
Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit
sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri
Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik
luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja
sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu
menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa
Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Baca juga ragam artikel SUDUT PANDANG dari para pemikiran dari para ahli dan pemikir biar wawasanmu makin kece.
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah
ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa
Indonesia.
- Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari
keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas
diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan
tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota
PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60.
- Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA)
pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara
Asia Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
- Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan
Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi
Negara-Negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi
Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta
meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
Baca juga ragam kisah dan pemikiran inspirasi dari para SOSOK keren. - Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan
PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik
seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun
2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.
- Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN
(Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di
kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
- Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional
mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
Baca juga CERPEN dan PUISI untuk menghibur dan memotivasi jiwa dan pikiranmu setelah seharian lelah beraktivitas, bekerja, atau berdoa. - Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi
internasional lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi
Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik
(APEC).
- Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan karya Yuswana Lubis dan Mohamad Sodeli, cetakan ke-2 Edisi
Revisi (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.