Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Baca juga Ancaman di Bidang Militer dan Non-Militer terhadap Integritas Nasional
Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari
pengaruh negatif globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi
barangbarang dari luar negeri.
- Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi
dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan
diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus
melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan,
pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
Baca juga Ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan - Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan
diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap
seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya
sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
- Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang
selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu,
seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang
sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya
memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
Baca juga Ancaman terhadap Integrasi Nasional - Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas,
kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
- Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dna
Kewarganegaraan karya Nuryadi dan Tolib, cetakan ke-3 (2017), terbitan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.