Ancaman adalah setiap usaha dan
kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman non-militer atau nirmiliter
memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak
bersifat isik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena
ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi,
informasi serta keselamatan umum.
Berikut ini akan dipaparkan secara
detail ancaman di bidang Ideologi, Politik, serta Pertahanan dan Ketahanan.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan
tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja
pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa
Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya.
Akan tetapi, bukan berarti bangsa
Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan
liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.
Baca juga Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Sebenarnya liberalisme yang didukung
oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi
hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata mampu
meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah
kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat
Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut.
Pada umumnya pengaruh yang diambil
justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi
kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung meng-arah pada dilakukannya perilaku
seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya.
Hal tersebut apabila tidak segera
diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang
sesungguhnya. Kita mesti proaktif menyaring dampak negatif globalisasi.
Baca juga Ancaman terhadap Integrasi Nasional
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat
bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di
bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik
terhadap Indonesia.
Intimidasi, provokasi, atau blokade
politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ke depan, bentuk ancaman yang
berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang
memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang
bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan
massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang
kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Baca juga Ancaman di Bidang Militer dan Non-Militer terhadap Integritas Nasional
Selain itu, ancaman separatisme
merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai
bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik
tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.
Pola perjuangan tidak bersenjata
sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena
itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.
Hal ini membuktikan bahwa ancaman di
bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam
kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN
3. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu,
proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang
bersifat teoritis semata.
Masih adanya masalah teror dan
konlik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu
tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram.
Oleh karena itu, lemahnya penerapan
dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan
masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan
kemerosotan wibawa para penegaknya.
Dengan demikian,kita harus
mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik
secara militer maupun non-militer.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dna
Kewarganegaraan karya Nuryadi dan Tolib, cetakan ke-3 (2017), terbitan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.