Ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan

Ancaman di Bidang Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat isik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. 

Berikut ini akan dipaparkan secara detail ancaman di bidang Ideologi, Politik, serta Pertahanan dan Ketahanan.

1. Ancaman di Bidang Ideologi

Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya.

Akan tetapi, bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.

Baca juga Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.

Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut.

Pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung meng-arah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya.

Hal tersebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Kita mesti proaktif menyaring dampak negatif globalisasi.

Baca juga Ancaman terhadap Integrasi Nasional

2. Ancaman di Bidang Politik

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia.

Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Baca juga Ancaman di Bidang Militer dan Non-Militer terhadap Integritas Nasional

Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.

Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.

Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN

3. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata.

Masih adanya masalah teror dan konlik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram.

Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya.

Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.

Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:

*Disarikan dari sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dna Kewarganegaraan karya Nuryadi dan Tolib, cetakan ke-3 (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain