Menganal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka
Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak pada banyak
perubahan di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan. Masa
pandemi Covid-19 merupakan sebuah kondisi khusus yang menyebabkan
ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian
kompetensi peserta didik. Selain itu, banyak studi nasional maupun
internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia juga telah lama mengalami krisis
pembelajaran (learning crisis).
Studi-studi tersebut menemukan tidak sedikit peserta
didik di Indonesia yang kesulitan memahami bacaan sederhana ataupun menerapkan
konsep Matematika Dasar. Temuan tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan
pendidikan yang cukup curam di antara wilayah dan kelompok sosial di Indonesia.
Baca juga Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli dan Secara Umum
Melihat kondisi tersebut, Kemendikbudristek mencoba untuk
melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan guna
mengatasi permasalahan yang ada ialah mencanangkan “Kurikulum Merdeka”.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran
intrakurikuler yang beragam, konten akan lebih optimal agar peserta didik
memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru
memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga
pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta
didik.
Kebijakan merdeka belajar dilaksanakan untuk percepatan pencapaian tujuan nasional pendidikan, yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
Baca juga Kepemimpinan dalam Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak
Kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya
saing diwujudkan kepada peserta didik yang berkarakter mulia dan memiliki
penalaran tingkat tinggi, khususnya dalam literasi dan numerasi.
Kebijakan merdeka belajar tersebut dilaksanakan tidak
tanpa alasan, paling tidak ada tiga alasan yang mendukungnya.
Pertama, peraturan pendidikan selama ini umumnya bersifat
kaku dan mengikat seperti aturan terkait UN, aturan RPP, aturan penggunaan dana
BOS, dan lain sebagainya. Peraturan tersebut terbukti tidak efektif untuk
mencapai tujuan nasional pendidikan.
Baca juga ragam artikel tentang Dapodik dan Kurikulum
Kedua, ketidakefektifan pencapaian tujuan nasional
pendidikan terlihat pada hasil belajar peserta didik di komparasi tes
internasional. Hal tersebut menunjukkan peserta didik kita masih lemah dalam
aspek penalaran tingkat tinggi, khususnya dalam hal literasi dan numerasi.
Ketiga, kebijakan merdeka belajar yang tidak bersifat
kaku dan mengikat (fleksibel) diharapkan dapat mengatasi keragaman kondisi,
tantangan, dan permasalahan pendidikan yang berbeda antarsekolah. Dilakukan
dengan strategi penyelesaian yang berbeda.
Kebijakan pelaksanaan merdeka belajar tentu memberikan manfaat bagi kepala sekolah, guru, orangtua, maupun pemerintah daerah. Paling tidak ada dua manfaat yang akan diperoleh.
Baca juga ragam informasi tentang Kurikulum Merdeka
Pertama, kepala sekolah, guru, orangtua, dan pemerintah daerah dapat bergotong royong untuk mencari dan menemukan solusi yang efektif, efisien, dan cepat terhadap kondisi, tantangan dan permasalahan pendidikan di masing-masing sekolah. Khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar peserta didik.
Kedua, kepala sekolah,
guru, orangtua, dan pemerintah daerah merasa memiliki dan bertanggung jawab
terhadap pengelolaan pendidikan di sekolah pada daerah masing-masing.
Khoirurijal, dkk. 2022. Pengembangan Kurikulum Merdeka. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi
Post a Comment