Menganal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka

Menganal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka


Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak pada banyak perubahan di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan. Masa pandemi Covid­-19 merupakan sebuah kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda­-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Selain itu, banyak studi nasional maupun internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia juga telah lama mengalami krisis pembelajaran (learning crisis).

Studi-­studi tersebut menemukan tidak sedikit peserta didik di Indonesia yang kesulitan memahami bacaan sederhana ataupun menerapkan konsep Matematika Dasar. Temuan tersebut juga menunjukkan adanya kesenjangan pendidikan yang cukup curam di antara wilayah dan kelompok sosial di Indonesia.

Baca juga Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Melihat kondisi tersebut, Kemendikbudristek mencoba untuk melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan guna mengatasi permasalahan yang ada ialah mencanangkan “Kurikulum Merdeka”.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kebijakan merdeka belajar dilaksanakan untuk percepatan pencapaian tujuan nasional pendidikan, yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan dengan negara-­negara lainnya. 

Baca juga Kepemimpinan dalam Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak

Kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing diwujudkan kepada peserta didik yang berkarakter mulia dan memiliki penalaran tingkat tinggi, khususnya dalam literasi dan numerasi.

Kebijakan merdeka belajar tersebut dilaksanakan tidak tanpa alasan, paling tidak ada tiga alasan yang mendukungnya.

Pertama, peraturan pendidikan selama ini umumnya bersifat kaku dan mengikat seperti aturan terkait UN, aturan RPP, aturan penggunaan dana BOS, dan lain sebagainya. Peraturan tersebut terbukti tidak efektif untuk mencapai tujuan nasional pendidikan.

Baca juga ragam artikel tentang Dapodik dan Kurikulum

Kedua, ketidakefektifan pencapaian tujuan nasional pendidikan terlihat pada hasil belajar peserta didik di komparasi tes internasional. Hal tersebut menunjukkan peserta didik kita masih lemah dalam aspek penalaran tingkat tinggi, khususnya dalam hal literasi dan numerasi.

Ketiga, kebijakan merdeka belajar yang tidak bersifat kaku dan mengikat (fleksibel) diharapkan dapat mengatasi keragaman kondisi, tantangan, dan permasalahan pendidikan yang berbeda antarsekolah. Dilakukan dengan strategi penyelesaian yang berbeda.

Kebijakan pelaksanaan merdeka belajar tentu memberikan manfaat bagi kepala sekolah, guru, orangtua, maupun pemerintah daerah. Paling tidak ada dua manfaat yang akan diperoleh. 

Baca juga ragam informasi tentang Kurikulum Merdeka

Pertama, kepala sekolah, guru, orangtua, dan pemerintah daerah dapat bergotong royong untuk mencari dan menemukan solusi yang efektif, efisien, dan cepat terhadap kondisi, tantangan dan permasalahan pendidikan di masing-­masing sekolah. Khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar peserta didik. 

Kedua, kepala sekolah, guru, orangtua, dan pemerintah daerah merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendidikan di sekolah pada daerah masing­-masing.

 *

Sumber:
Khoirurijal, dkk. 2022. Pengembangan Kurikulum Merdeka. Malang:  CV. Literasi Nusantara Abadi
Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain