Kepemimpinan dalam Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak | Hj. Lidiawati, SE., M.Pd.

Kepemimpinan dalam Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak

Sesuai dengan yang diamanahkan dalam permendikbud nomor 6 tahun 2018, dimana dimensi kompetensi seorang kepala sekolah meliputi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. 

Kepala Sekolah merupakan sosok penting dalam konteks pendidikan, baik itu transfer of knowledge maupun pembinaan dan pembimbingan secara berkelanjutan. Dalam mewujudkan harapan tersebut, maka setiap kepala sekolah harus memiliki lima kompetensi sesuai permendikbud nomor 6 tahun 2018 di atas. 

Baca juga Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Merdeka pada SekolahPenggerak

Hasil penelitian di 10 Sekolah Penggerak di Wilayah Kabupaten Sukabumi telah peneliti telusuri bagaimana kepala sekolah melaksanakan kepemimpinannya (Kementerian Pendidikan dan, 2018), sebagai berikut.

1. Kompetensi Kepribadian

Berdasarkan pengamatan peneliti bahwa kepemimpinan kepala sekolah penelitian di 10 Sekolah Penggerak di Wilayah Kabupaten Sukabumi sudah memiliki kompetensi kepribadian yaitu berakhlak mulia, menjadi teladan, memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin, memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala sekolah, bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok, mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan dan memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan. 

Sebagai contoh di SMP N Cikembar dan SMPS Mardi Yuana, kepala sekolah menjadi orang pertama yang melaksanakan kegiatan ibadah dalam rangka memotivasi warga sekolah untuk memiliki kepribadian yang lebih sesuai dengan Pancasila dan agama yang dianut masing-masing (Zahro, 2018). 

Baca juga Kepemimpinan dalam Lembaga Pendidikan Formal

Kepala sekolah memiliki kepribadian yang baik, seperti memiliki integritas, disiplin, tanggung jawab, dan kepemimpinan yang baik. Kepala sekolah juga harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dengan siswa, guru, dan orang tua siswa.

2. Kompetensi Manajerial

Berdasarkan pengamatan peneliti bahwa kepemimpinan kepala sekolah di 10 Sekolah Penggerak di Wilayah Kabupaten Sukabumi (Saputro et al., 2022).

Dalam hal manajerial, memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran sekolah, sumber daya manusia, dan sumber daya fisik. Kepala sekolah dapat membuat rencana kerja sekolah dan mengelola program-program pendidikan.

3. Kompetensi Kewirausahaan

Berdasarkan pengamatan peneliti bahwa kepemimpinan kepala sekolah di 10 Sekolah Penggerak di Wilayah Kabupaten Sukabumi sudah memiliki kompetensi kewirausahaan yaitu menciptakan inovasi yang berguna bagi sekolah dalam bidang kewirausahaan, memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dan memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi sebagai sumber belajar peserta didik. 

Baca juga Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak

Sebagai contoh SMP Lukmanul Hakim telah membiasakan melakukan wirausaha dengan berbagai macam produk yang dihasilkan diantaranya produksi yoghurt dan pengelolaan tananam secara aquaponik dan hidroponik (Rahawarin & Arikunto, 2015).

Kepala sekolah memiliki kewirausahaan, yaitu kemampuan untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran dan menghasilkan sumber daya pendidikan yang berkualitas.

4. Kompetensi Supervisi

Berdasarkan pengamatan peneliti bahwa kepemimpinan kepala sekolah di 10 Sekolah Penggerak di Wilayah Kabupaten Sukabumi sudah memiliki kompetensi supervisi yaitu merencanakan program supervisi akademik dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi dengan teknik yang tepat, dan selalu menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka meningkatkan profesionalisme. 

Baca juga ragam artikel tentang Dapodik dan Kurikulum

Sebagai contoh: SMP Al Kholifah menerapkan kegiatan supervisi tambahan selain supervisi akademik bagi para guru dalam bentuk mentoring guru kreatif yang dilaksanakan setiap bulannya. Supervisi menjadi kompetensi yang sangat penting bagi kepala sekolah (M. Ariffin Zaidin, 2010).

Kepala sekolah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja guru, siswa, dan staf sekolah untuk memastikan kualitas pendidikan yang terus meningkat.

5. Kompetensi Sosial

Berdasarkan pengamatan peneliti bahwa kepemimpinan kepala sekolah di 10 Sekolah Penggerak di Wilayah Kabupaten Sukabumi sudah memiliki kompetensi sosial yaitu bekerja sama dengan pihak yang berkepentingan demi terwujudnya visi, misi dan tujuan sekolah (Ismail, 2010).

Kepala sekolah memiliki kompetensi sosial, yaitu kemampuan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan, seperti guru, siswa, orang tua siswa, dan pemerintah setempat.

Baca juga ragam artikel tentang Budaya

*

Dari artikel berjudul Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Merdeka pada Sekolah Penggerak; Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Merdeka pada Sekolah Penggerak; Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak; dan Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak yang ditulis Hj. Lidiawati, SE., M.Pd. bersumber pustaka dari:

  1. Fitria, H., Kristiawan, M., & Rahmat, N. (2019). Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas. Abdimas Unwahas, 4(1), 14–25.
  2. Ismail, M. I. (2010). Kinerja dan Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran. Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 13(1), 44–63.
  3. Juli Iswanto, F. A. (2022). Merdeka Belajar. International Journal of Islamic Education, Research and Multiculturalism (IJIERM), 3(3), 157–171.
  4. Kementerian Pendidikan dan. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Kemdikbud, 1–21.
  5. M. Ariffin Zaidin. (2010). Akuntabilitas Profesional Guru Membangun Masa Depan Anak Bangsa. Makalah Presentasi Dalam Temu Ilmiah Nasional Guru FKIP.
  6. Moleong, J. L. (2013). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. 32–36.
  7. Rahawarin, C., & Arikunto, S. (2015). Pengaruh Komunikasi, Iklim Organisasi, dan Gaya Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah Terhadap Kinerja Guru SMA. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 3(2), 173–188
  8. Saputro, Z. H., Mahmudah, F. N., & Hidayati, N. (2022). Kepemimpinan kepala sekolah penggerak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16261–16266.
  9. Tri Rohayati, Sudjarwo, R. R. (2014). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Peran Komite Sekolah Terhadap Kinerja Guru SMPN di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jurnal Manajemen Mutu Pendidikan, 2, 1–9.
  10. UU RI NO 20. (2003). Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 1, 1–5
  11. Vhalery, R., Setyastanto, A. M., & Leksono, A. W. (2022). Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Sebuah Kajian Literatur. Research and Development Journal of Education, 8(1), 185.
  12. Widodo, S. (2021). Implementasi Merdeka Belajar Di Era New Normal Secara Daring dengan Pembelajaran. Prosiding Seminar Nasional, 412–421.
  13. Zahro, A. M. (2018). Kepemimpinan Perubahan Kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Studi Islam, 10(2), 1–14.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain