Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Salah satu komponen terpenting dalam pendidikan yang sering terabaikan adalah kurikulum. Padahal kurikulum memiliki posisi yang sangat penting dan strategis. Kurikulum merupakan deskripsi dari visi, misi, dan tujuan pendidikan suatu institusi atau lembaga pendidikan. 

Kurikulum juga merupakan sentral muatan­-muatan nilai yang akan ditransformasikan kepada para peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Bagi pihak guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah atau kepala madrasah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orangtua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. 

Baca juga Kepemimpinan dalam Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak

Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah atau madrasah. Adapun bagi peserta didik, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar.

Selain sebagai pedoman bagi peserta didik, kurikulum memiliki enam fungsi penting dan strategis, yaitu fungsi persiapan, fungsi pemilihan, fungsi diferensiasi, fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, dan fungsi diagnostik.

Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan lebih baik. 

Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program­-program belajar yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Baca juga Penerapan Kurikulum Merdeka pada Sekolah Penggerak

Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individu peserta didik. Setiap peserta didik memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikisnya, baik dari aspek minat maupun bakatnya.

Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan peserta didik agar memiliki sifat well adjusted. Artinya, mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial masyarakatnya. 

Fungsi pengintegrasian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi­-pribadi yang utuh dan terintegrasi. Peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.

Baca juga Kepemimpinan dalam Lembaga Pendidikan Formal

Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat memahami dan menerima potensi­-potensi yang dimilikinya, serta kelemahan-­kelemahan yang ada pada dirinya. 

Peserta didik diharapkan dapat mengembangkan sendiri potensi-­potensi yang dimilikinya, juga memperbaiki kelemahan-­kelemahan yang ada pada dirinya.

Kurikulum perlu untuk terus dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta masyarakat yang sedang membangun. Tidak mengherankan jika di Indonesia pengembangan kurikulum terus diupayakan dan dilakukan. 

Pengembangan kurikulum yang terkini adalah Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya Kurikulum 2013 revisi sebagai akibat dari penyempurnaan Kurikulum 2013.

Pengertian kurikulum senantiasa mengalami perkembangan terus, sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Berragam pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis sulit untuk menentukan satu pengertian saja yang dapat merangkum dari semua pendapat yang ada. Namun, pemahaman konsep dasar mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya.

Baca juga ragam artikel tentang Dapodik dan Kurikulum

Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish (Langgulung, 1986, h.176).

Dapat dipahami jarak yang harus ditempuh di sini bermakna kurikulum dengan muatan isi dan materi pelajaran yang dijadikan jangka waktu yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk memperoleh ijazah.

Dalam bahasa Arab, kata kurikulum yang biasa digunakan adalah manhaj, berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Adapun kurikulum pendidikan (manhaj al-dirāsah) dalam Kamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-­tujuan pendidikan (Langgulung, 1986, h.176).

Baca juga ragam informasi tentang Kurikulum Merdeka

Crow & Crow  (dikutip dari Hamalik, 1987, h.2) memaparkan, bahwa kurikulum merupakan rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.

Wina Sanjaya (2010, h.32) menambahkan bahwa kurikulum merupakan dokumen perencanaan yang berisitentang tujuan yang harus dicapai; isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa; starategi dan cara yang dapat dikembangkan; evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan; serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.

Lain halnya William B. Ragan (dikutip dari Dakir, 2004, h.4) yang menyatakan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman peserta didik yang menjadi tanggung jawab sekolah.

Adapun Nengly & Evaras (dikutip dari Dakir, 2004, h.5) menyatakan bahwa kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan dan dilakukan oleh sekolah untuk menolong peserta didik dalam mencapai hasil belajar terhadap kemampuan peserta didik yang paling baik.

Baca juga ragam artikel tentang Budaya

Subandiyah (1993, h.48) mengungkapkan bahwakurikulum merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang dicetuskan dan ditetapkan oleh sekolah secara dinamis dan progresif. Artinya, kurikulum harus selalu dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta masyarakat yang sedang membangun.

Lebih rinci lagi, Muhaimin & Abdul Mujib (1993, h.56) menyatakan bahwa terdapat tujuh pengertian kurikulum menurut fungsinya, yaitu.

Pertama, kurikulum sebagai program studi, yakni seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.

Kedua, kurikulum sebagai konten, yakni data atau informasi yang tertera dalam buku­buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya belajar.

Baca juga beragam artikel tentang Sudut Pandang dari berbagi tokoh, pakar, dan akademisi.

Ketiga, kurikulum sebagai kegiatan yang berencana, yakni kegiatan yang direncanakan tentang hal­hal yang akan diajarkan dan bagaimana hal tersebut dapat diajarkan dengan hasil yang baik.

Keempat, kurikulum sebagai hasil belajar, yakni seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara­cara yang dituju untuk memperoleh hasil­hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.

Kelima, kurikulum sebagai reproduksi kultural, yakni transfer dan refleksi butir­butir kebudayaan masyarakat agar memiliki dan dipahami anak­anak generasi muda masyarakat tersebut.

Keenam, kurikulum sebagai pengalaman belajar, yakni keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.

Ketujuh, kurikulum sebagai produksi, yakni seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.

Baca juga artiket tentang Metode Pembelajaran

Dengan demikian, kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang terdiri dari isi dan materi­materi pelajaran yang terstruktur, terprogram, dan terencana dengan baik. Berkaitan dengan berbagai kegiatan dan interaksi sosial di lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan tujuan mencapai tujuan pendidikan.

Dalam makna yang lebih luas, kurikulum adalah kumpulan seperangkat nilai yang dirancang untuk ditransformasikan kepada subjek didik. Berkaitan nilai­nilai dalam bentuk kognitif, afektif, maupun psikomotorik dengan memperoleh seperangkat nilai tersebut. Pola pikir dan perilaku subjek didik akan terbentuk sesuai dengan arah dan tujuan yang sudah diformulasikan sebelumnya.

 

Sumber Pustaka:
  1. Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Rineka Cipta.(dikutip dari Dakir, 2004, h.4)
  2. Hamalik, Oemar. 1987. Pembinaan Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pustaka Martina. (dikutip dari Hamalik, 1987, h.2)
  3. Langgulung, Hasan. 1986. Manusia dan Pendidikan suatu Analisa Psikologi Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna.
  4. Muhaimin dan Abd. Mujib. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya. Bandung: Trigenda Karya.
  5. Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan KTSP. Jakarta: Kencana.
  6. Subandiyah. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Grafindo Persada. 
Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain