Pengertian dan Jenis Pronomina

Kata ganti merupakan kata-kata yang dipakai untuk menggantikan nomina atau kata yang dibendakan dalam hubungan atau posisi tertentu.

Kata ganti merupakan kata-kata yang dipakai untuk menggantikan nomina atau kata yang dibendakan dalam hubungan atau posisi tertentu. Tata bahasa tradisional menggolongkan kata-kata ini ke dalam satu kelas kata tersendiri Namun, secara struktural kelompok kata ini mirip dengan kata-kata benda lainnya dan di pihak lain ia befungsi untuk menggantikan kata benda dalam posisi tertentu

Oleh karena itu, kelompok ini harus dimasukkan dalam kelas kata benda sebagai anggota kelas atau subkelas kata benda. melalui substitusi, kata-kata itu daat menduduki segala macam fungsi yang dapat diduduki oleh sebuah nomina. Misalnya

  • Ali pergi ke sekolah. - Ia pergi ke sekolah.
  • Guru mengajar Ali. - Guru mengajarnya.
  • Soal itu dikerjakan Ali. - Itu dikerjakan Ali.

Kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibedakan atas:

  1. Pronomina personalia atau kata ganti orang;
  2. Pronomina possessiva atau kata ganti milik;
  3. Pronomina demonstraviva atau kata ganti penunjuk;
  4. Pronomina relativa atau kata gantu penghubung;
  5. Pronomina interrogativa atau kata ganti penanya;
  6. Pronomina indeterminativa atau kata ganti tak tentu.

A. Pronomina Personalia

Pronomina personalia atau kata ganti orang adalah kata-kata yang secara khurus menggantikan orang atau manusia dalam posisi tertentu untuk menghindari pengulangan yang tak perlu. Pronomina personalia asli dalam bahasa Indonesia yaitu sebagai berikut.

1. Macam-Macam Pronomina Personalia

Pronomina personalia atau kata ganti orang adalah kata-kata yang secara khusus menggantikan orang atau mansia dalam posisi tertentu untuk menghindari pengulangan yayng tak perlu.

Pronomina persnalia asli dalam bahasa Indonesia, yaitu

Kata ganti orang sebenarnya termasuk dalam kata-kata dasar yang sukar sekali berubah. Namun, karena pengaruh latar belakang sosial budaya, kata aku dirasakan tidak sopan sehingga dicari kata lain, yaitu kata saya yang diambil dari bahasa Sansekerta, yang sebenarnya berarti pengiring, pengikut

Oleh karena itu, lazim digunakan, tidak dirasakan lagi bahwa kata itu adalah kata ganti pinjaman yang berstatus nomina biasa. 

Demikian pula kata Anda yang merupakan kata ganti orang II tunggal yang dibentuk kemudian dari akhiran -anda, -nda, seperti terdapat dalam kata-kata ayahanda dan ibunda, untuk menyatakan hubungan yang netral antara pembicara dan lawan bicara.

Di samping itu, terjadi pula pergeseran pada kata kamu dan kamu sekalian. Kata kamu dipakai untuk jamak, sementara engkau tetap untuk tunggal.

Dalam posisi ini kadang-kadang masih terjadi pergeseran sesaat yang bersifat gaya, yaitu kata kamu dan kami yang dipakai untuk bentuk jamak, dipakai juga untuk menggantikan persona tunggal. 

Hal ini disebut pluralis majestatis (jamak keagungan), misalnya bila prsiden berkata “Kami, presiden Republik Indonesia, memerintahkan untuk menghapus buta huruf di seluruh Tanah Air”.

2. Kata Acuan dan Kata Sapaan

Berdasar latar belakang sosial-budaya, tabu, atau pantang bahasa, eufemisme, dan sebagainya, sering hubungan antara persona terasa canggung untuk tidak pantas dinyatakan dengan kata ganti. Orang yang terlibat dalam komunikasi langsung sering menggantikan dirinya dengan kata-kata benda yang bertalian dengan status masing-masing.

Penggunaan kata benda untuk menggantikan kata ganti ini dalam komunikasi langsung dikenal dengan istilah kat acuan dan kata sapaan

Kata acuan biasa dipakai untuk orang I, II, dan kadang-kadang orang III. Kata sapaan hanya untuk orang II. Kata acuan biasanya menduduki semua fungsi dalam kalimat, seperti halnya dengan kata ganti. Kata sapaan hanya berfungsi sebagai sapaan, yang berdiri sendiri, lepas dari kalimat, seperti pada contoh berikut ini.

Kata Acuan

  • Bapak (=saya) baru saja pulang dari kantor, kalau ada tamu jangan mengganggu Bapak (=saya), ya?
  • Ibu (engkau) mau ke mana? Boleh Nani (=saya) ikut!
  • Tini  (=saya) tidak akan ikut dalam studi wisata itu karena Tini (=saya) harus menyelesaikan karya tulis untuk Pak Bambang.
Kata Sapaan

  • Bagaimana keadaanmu, Jono?
  • Saudara-saudara, sekarang kita akan memasuki acara kedua.
  • Di mana kita bisa mengadakan pertemuan sore ini, Tini?

Jadi, kata acuan dan kata sapaan sebenarnya sama, yaitu sama-sama menggunakan kata benda, hanya fungsinya dalam kalimat berlainan. 

Penggunaan kata benda untuk menggantikan kedudukan kata ganti terutama akrena faktor sosial-budaya. Hubungan antara orang I dan II selalu menimbulkan suasana kritis, lebih-lebih bila kedudukan orang I dan II tidak sedrajat. Suasana kritis itu dapat menelakakan orang yang lebih rendah.

Oleh karena itu, orang selalu berusaha meniadakan kontak langsung antara orang I dan II, walaupun dalam kenyataan kontak itu secara aktual terjadi. Kareana itu, biasanya kata ganti orang I dan II digantikan dengan kata-kata lain, bila dibandingkan dengan kata ganti orang III.

Dalam masyarakat kerajaan dulu, untuk menghindari keadaan yang kritis karena konak langsung itu, orang I yang berkedudukan lebih rendah dari orang II, terpaksa meniadakan kehadirannya dengan menggantikannya dengan suatu benda lain, demikian juga kehadiran sang raja yang terlalu sakti harus dihilangkan dan diganti dengan suatu benda yang masih dapat didekati orang I tadi.

Kehadiran raja dihadiri dengan menghadirkan sesuatu yang lain, yaitu paduka (=sepatu), atau duli (=debu), yang melekat pada sepatu sang raja, atau seri(=cahaya) yang ada pada sepatu sang raja tadi.

Oleh karena itu, lahirlah ungkapan seperti Paduka Yang Mulia, Duli Paduka, Seri Paduka, dan Duli Baginda. Sebaliknya, untuk orang I akan digunakan kata hamba, abdi, patik, sahaya, dan sebagainya.

Masyarakat kerajaan kemudian diganti dengan masyarakat negara demokratis. Namun, latar belakang budaya tidak dapat dilenyapkan begitu saja. Ia mencari bentuk lain.

Untuk menyatakan suasana demokratis maka kata-kata yang tadinya hanya dipakai untuk mengacu orang-orang dalam lingkungan keluarga, dipakai juga sebagai kata acuan pengganti orang I dan II, seperti bapak, ibu, dan saudara.

Malahan nama diri pula sering dipakai untuk mengacu baik orang I dan II, seperti dikemukakan dalam contoh kata acuan dan sapaan di atas.

Dengan demikian, secara singkat kata acuan dan sapaan dalam bahasa Indonesia, yang dapat dipakai untuk menggantikan kedudukan kata ganti orang, adalah:

B. Pronomina Possessiva

Pronomina possesiva atau kata ganti milik adalah kata yang berfungsi menggantikan orang dalam kedudukan sebagai pemilik. Oleh karena itu, dalam bahasa Indonesia sebenarnya tidak ada kata ganti milik.

Sebagai sebuah kelas kata, kata ganti milik harusnya memiliki bentuk-bentuk khusus yang berbeda dari kata ganti orang. Ternyata orang yang lazim disebut sebagai kata ganti milik itu tidak lain dari kata ganti orang yang juga mengemban fungsi pemilik, seperti halnya nomina biasa.

Misalnya, kata ayah dapat menduduki fungsi subjek, predikat, objek, atau pemilik sesuai dengan posisinya dalam kalimat; demikian pula kata ganti orang dapat juga menduduki fungsi subjek, predikat, objek, atau pemilik sesuai dengan kedudukannya dalam kalimat.

Baca juga Pengertian Nomina atau Kata Benda

Dalam kedudukannya sebagai pelaku, objek, atau melilik, kata ganti orang sering mengambil bentuk klitik, baik berupa proklitik (bentuk klitik yang dirangkaikan di depan sebuah kata) maupun enklitik (bentuk klitik yang dirangkaikan di belakang sebuah kata).

(1) Pelaku

  • Anak itu menendang bola itu.
  • Dia menendang bola itu.
  • Bola itu ditendangnya.
  • Aku mengambil bola itu lalu kutendang.

(2) Objek

  • Anak itu menendang bola itu.
  • Anak itu menendangnya dan memberikannya kepada temannya.
  • Kemudian bola itu dilemparkan padaku.

(3) Pemilik

  • Bola itu milik anak itu.
  • Bola itu miliknya.
  • Bola milikku sudah hilang.
  • Bolaku sudah hilang

Baca juga Pembagian Kata Menurut Aristoteles

Jadi, seperti telah disinggung di atas, sebenarnya apa yang disebut sebagai kata ganti milik itu hanyalah kata ganti orang saja yang menduduki fungsi milik. 

Bahwa dalam bahasa fleksi (Latin, Yunani, dan sebagainya) terdapat konsep kata ganti milik karena itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa itu, yakni bahasa-bahasa itu memiliki bentuk yang khusus bagi pronomina personalia dan bentuk yang khusus bagi pronomina possessiva.

Kata “saya” dalam bahasa Jerman adalah ich dan dalam bahasa Latin adalah ego. Kata-kata itu akan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat.

Sebaliknya, dalam kedudukannya sebagai kata ganti milik terdapat kata mein dan meus yang akan mengambil bermacam-macam bentuk seperti halnya dengan kata sifat, yaitu pertama, perubahan bentuk sesuai genus kata benda yang diikutinya (mein - meine - mein - dan meus - mea - meum), kedua, perubahan bentuk sesuai dengan kasus kata benda yang diikutinya, yaitu sesuai dengan fungsinya dalam kalimat, dan ketiga, perubahan bentuk sesuai dengan jumlah (numerus: tanggal - jamak) dari kata benda yang diikutinya.

Baca juga Pembagian Kata Menurut Aristoteles

Perhatikan contoh berikut.

Bahasa Indonesia tidak demikian halnya. Dalam segala hal kata saya, misalnya, tetap tidak berubah. Contoh.

  • Saya berjalan.
  • Abang memukul saya.
  • Ia memberi sebuah buku kepada saya.
  • Ia mengambil buku saya.

Kata saya dalam contoh yang keempat (buku saya) tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah kataganti orang dengan fungsi sebagai pemilik.

Baca juga beragam artikel KEBAHASAAN biar keterampilan bahasamu makin jago.

C. Pronomina Demonstrativa

Pronomina demonstrativa atau kata ganti penunjuk adalah kata-kata yang menunjuk di mana terdapat suatu benda. Dalam masyarakat bahasa Melayu Lama, atau lebih dahulu lagi, seharusnya orang mengenal tiga macam kata ganti penunjuk:

  1. Menunjuk sesuatu di tempat pembicara: ini
  2. Menunnjnuk sesuatu di tempat lawan bicara: itu
  3. Menunjuk sesuatu di tempa orang ketiga: *ana 

Penunjukan benda pada tempat orang III dewasa ini disamakan saja dengan penunjukan pada tempat orang II, yaitu dengan mempergunakan kata itu

Baca juga Kelas Kata Baru dalam Bahasa Indonesia

Berdasarkan perbandingan dengan beberapa bahasa daerah kita mengambil kesimpulan bahwa kata *ana untuk menunjukkan benda pada tempat orang III harus ada pada zaman dahulu.Dalam bahasa Jawa, misalnya, ketiga bentuk itu masih ada: iki, iku, ika.

Penunjukan pada tempat orang ketiga dalam bahasa Indoensia lama-kelamaan mundur atau kurang dipergunakan, akhirnya hilang sama sekali dari perbendaharaan bahasa Indonesia.

Walaupun demikian, kita masih menemukan residu (bekas-bekas peninggalan) dalam pemakaian sehari-hari, seperti:

Sana — di sana — ke sana, yang sejajar dengan:

Sini — di sini — ke sini.

Situ — di situ — ke situ.

D. Pronomina Relativa

Pronomina relativa atau kata ganti penghubung adalah kata-kata yang menghubungkan anak kalimat dengan sebuah kata benda yang terdapat dalam induk kalimat. Kata ganti penghubung yang umum diterima dalam bahasa Indonesia adalah yang.

Dalam sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia kata yang mula-mula tidak mempunya fungsi penghubung seperti dirasakan sekarang. Dahulu kata yang hanya berfungsi sebagai penentu atau penunjuk

Walapun demikian, masih terdapat residu-residu fungsi itu dalam pemakaian sehari-hari, misalnya:

  • Yang buta dipimpin
  • Yang lumpuh diusung.
  • Ia berkata dengan sekalian yang hadir.
  • Yang besar harus memberi contoh kepada yang kecil.

Kata yang sebenarnya dibentuk dari kata ia sebagai penunjuk dan ng sebagai penentu. Kata ia sebenarnya adalah kata ganti orang III tunggal yang juga dipergunakan sebagai penunjuk, serta unsur ng itu biasa dipergunakan dalam bahasa Austronesia Purba dengan fungsi penentu sebagai telah dikemukakan di atas.

Baca juga Majas: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Dengan demikian, fungsi yang sejak awal perkembangannya hingga sekarang dapat diurutkan sebagai berikut.

  1. Sebagai penunjuk;
  2. Sebagai penentu (penekan); dan
  3. Sebagai penghubung dan pengganti.

Selain kata penghubung yang, terdapat lagi satu pronomen relativum, yang benar-benar bersifat Indonesia asli, yaitu kata tempat. Kata ini diakai terutama untuk menggantikan suatu benda yang menyatakan keterangan tempat. 

Dikarenakan pengaruh bahasa-bahasa Barat, sering orang lupa akan kata ganti penghubung ini, serta menerjemakan ungkapan-ungkapan asli dengan kata-kata yang sebenarnya tidak sesuai dengan selera bahasa Indonesia, misalnya:

  1. Rumah di mana kami tinggal.
  2. Lemari  di dalam mana saya menyimpan buku.
  3. Sumur dari dalam mana saya menimba.

Kalimat-kalimat di atas akan dirasakan lebih segar bila dikatakan:

  1. Ruma tempat kami tinggal.
  2. Lemari tempat saya menyimpan buku.
  3. Sumur tempat saya menimba air.

Jadi, kita tidak perlu mengingatkan diri kepada konstruksi-konstruksi asing yang tidak sesuai dengan jalan bahasa Indonesia. Fungsi kata tempat sebagai penghubung tampak jelas dari contoh-contoh tersebut di atas. 

Di samping itu, kita tidak perlu terikat pada satu konstruksi, tetapi dapat mencari variasi-variasi lain yang asli Indonesia. Kemampuan dan kemahiran menggunakan bermacam-macam variasi yang lancar dan segar itu perlu menghindari kejemuan dan keengganan pembaca atau pendengar.

Ungkapan yang kaku-mati akibat terjemahan bahasa-bahasa Barat seperti Kotak di dalam mana ada terdapat kalung dapat diganti dengan konstruksi yang jauh lebih segar, misalnya Kotak tempat kalung atau Kotak tempat tersimpan kalung atau Kotak yang berisi kalung.

Baca juga Kalimat Majemuk: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

E. Pronomina Interrogativa

Pronomina Interrogativa atau kata ganti penanya, atau secara singkat disebut kata tanya, adalah kata yang menanyakan tentang benda, orang, atau sesuatu keadaan. Kata tanya asli dalam bahasa Indonesia adalah:

  1. Apa: untuk menanyakan benda;
  2. Siapa: (si + apa) untuk menanyakan orang; dan
  3. Mana: untuk menanyakan pilihan dari beberapa orang, hal, atau barang.

Kata-kata tanya di atas itu dapat digabungkan dengan bermacam-macam kata depan, seperti:
  1. Dengan apa
  2. Untuk apa
  3. Buat apa
  4. Dari apa
  5. Dengan siapa
  6. Untuk siapa
  7. Buat siapa
  8. Dari siapa
  9. Dari mana
  10. Ke mana
  11. Kepada siapa
Selain kata-kata tanya seperti dikemukakan di atas, ada pula kata-kata tanya lain yang bukan menanyakan orang atau benda, tetapi menanyakan keadaan, perihal, dan sebagainya, seperti:
  1. Mengapa
  2. Berapa
  3. Bilamana
  4. Kenaa
  5. Betapa
  6. Bagaimana

F. Pronomina Indeterminativa

Pronomina indeterminativa atau kata ganti tak tentu adalah kata-kata yang menggantikan atau menunjukkan benda atau orang dalam keadaan yang tidak tentu, tidak pasti, atau umum, misalnya:
  1. Masing-masing
  2. Sesuatu
  3. Salah (salah satu …)
  4. Siapa-siapa
  5. Barang
  6. Seseorang
  7. Para
Kata barang dalam bahasa Melayu Lama masih mempunyai peranan yang cukup penting: dalam bahasa Indonesia tidak terlalu produktif lagi, dan hanya dipakai dalam ungkapan-ungkapan tertentu, misalnya:
  1. Barang siapa melanggar peraturan itu harus ditindak dengan tegas.
  2. Barang apa yang dikerjakannya pasti berhasil.
  3. Berilah aku barang sedikit.
  4. Ambillah buah-buahan itu barang dua tiga.

Baca juga AFIKSASI: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

*Disarikan dari buku Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah karya Gorys Keraf pada 1991 terbitan Grasindo.
Ruang Literasi dan Edukasi

إرسال تعليق

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain