Bentuk Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Bentuk keberagaman dalam masyarakat Indonesia

Sebagai generasi muda, kita harus mau mempelajari beragam bentuk keberagaman yang ada. Nah, kesempatan kali ini mimin UA akan berbagai materi tentang bentuk keberagaman masyarakat Indonesia. Yuh langsung simak ke materi pembahasannya. Selamat belajar sahabat UA...

Keanekaragaman atau kebhinnekaan merupakan suatu hal yang tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keberagaman luar biasa, setiap daerah memiliki ciri khasnya masing-masing, baik dalam budaya, makanan, bahasa, adat-istiadat, kebiasaan, dan keberagaman lainnya.

Keberagaman di Indonesia pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut.

  1. Letak strategis wilayah Indonesi
  2. Kondisi negara kepulauan
  3. Perbedaan kondisi alam
  4. Keadaan transportasi dan komunikasi
  5. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan.

Nah, 5 hal di atas merupakan beberapa faktor yang menjadi yang mempengaruhi keberagaman di Indonesia. Oke, langsung saja ke materi intinya ya...

Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman merupakan suatu kondisi di tengah masyarakat yang memiliki berbagai macam perbedaan dalam berbagai bidang kehidupan. Perbedaan tersebut meliputi banyak hal, seperti suku bangsa, ras, agama, dan antargolongan. Kekayaan atas keberagaman bangsa Indonesia merupakan poin penting yang bisa dijadikan sebagai dorongan bagi masyarakat dalam mengenal dan memahami setiap perbedaan atau keberagaman yang ada di tengah masyarakat. Keberagaman merupakan sebuah kekuatan bangsa Indonesia agar mampu menjadi bangsa yang lebih maju, unggul, dan bermartabat.

Bahasan keberagaman masyarakat Indonesia yang meliputi suku bangsa, rasa, agama, dan antargolongan golongan secara detailnya sebagai berikut.

A. Keberagaman Suku Bangsa

Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan keanekaragaman budaya, suku, ras, agama, dan bahasa daerah. Meski beragam, mereka tetap Indonesia. Hal ini sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya meskipun berbeda-beda kita tetap satu.

Berdasar data sensus tahun 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 1.340 suku bangsa di Indonesia. Suku Jawa yang berasal dari bagian timur tengah pulau Jawa merupakan suku bangsa terbesar dengan jumlah penduduk 85,2 juta jiwa atau sekitar 40,2 persen penduduk Indonesia. Etnis terbesar kedua adalah suku Sunda yang berasal dari bagian barat pulau Jawa sebanyak 36,7 juta jiwa atau 15,5 persen.

Suku Batak merupakan suku terbesar ketiga dengan jumlah penduduk 8,5 juta jiwa atau 3,6 persen dari bagian utara-tengah pulau Sumatera. Terbesar keempat adalah suku Sulawesi, setelah suku Makassar, Bugi, Minahasa dan Gorontalo. Jumlah terbesar keempat merupakan gabungan dari 208 suku yang berbeda di Sulawesi, urutan kelima adalah suku Madura. Keberagaman bangsa Indonesia tidak hanya tercermin pada perbedaan suku bangsa, tetapi juga pada banyaknya agama yang dianut oleh penduduknya.

Keberagaman suku bangsa yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan bangsa. Ada beberapa faktor munculnya keragaman, yaitu:

1) Lokasi geografis

Indonesia adalah negara kesatuan dengan ribuan pulau. Wilayah Indonesia yang luas berkontribusi terhadap keanekaragamannya dan menciptakan sumber keanekaragaman seperti suku, budaya, ras dan golongan. Kondisi tersebut menimbulkan perbedaan dalam masyarakat.

2) Kondisi iklim dan alam yang berbeda

Kondisi iklim dan alam di wilayah Indonesia berbeda-beda. Perbedaan musim hujan dan kemarau antar daerah, perbedaan kondisi alam seperti pantai, pegunungan menyebabkan perbedaan masyarakat.

3) Pengaruh budaya asing

Keanekaragaman dapat terjadi akibat pengaruh budaya asing dengan karakteristik yang berbeda-beda. Biasanya melalui komunikasi atau mereka datang ke Indonesia. Agar unsur budaya asing bercampur atau berbaur dengan budaya Indonesia.  

B. Keberagaman Adat Istiadat

Adat merupakan suatu peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang dan diikuti oleh keturunannya. Adat yang telah melembaga disebut dengan adat istiadat. Adat istiadat berupa tata kelakuan yang relatif turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Sedangkan adat yang memiliki sanksi hukum disebut dengan hukum adat.

Bangsa Indonesia memiliki kekayaan adat istiadat yang beragam. Mr. Vollenhoven, seorang ahli hukum adat Indonesia, mengungkapkan tentang sistem lingkaran hukum adat (adat rechtskringen) yang mengklasifikasikan dari sekian ratus adat di Indonesia menjadi 19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa. 19 lingkaran tersebut, yaitu Aceh; Gayo, Alas dan Batak; Minangkabau; Sumatera Selatan; Melayu; Bangka dan Belitung; Kalimantan; Minahasa; Gorontalo; Toraja; Sulawesi Selatan; Ternate; Ambon; Timor; Irian Jaya; Bali dan Lombok; Jawa; Yogyakarta; Jawa Barat.

Setiap suku bangsa memiliki adat istiadat dan cirikhasnya sendiri-sendiri. Hal tersebut nampak dari keberagaman budaya daerah seperti rumah adat, pakaian adat, senjata tradisional, alat musik tradisional, lagu daerah, tari daerah, makanan khas tradisional, kerajinan khas daerah, upacara adat, dan sistem kekerabatan.

Di wilayah Indonesia ada beberapa daerah yang memiliki sistem kekerabatan yang masik kuat sampai saat ini. Sistem kekerabatan tersebut yaitu sebagai beriku.

1)  Parental

Sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, yaitu ibu dan ayah. Keudukan perempuan dan laki-laki sama. Misalnya, seperti di daerah Aceh dan Jawa Barat. Di daerah parental, apabila suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta pernikahan, maka menurut adat yang berlaku biaya pesta ditanggung oleh kedua belah pihak, atau berdasarkan kesepakatan. Di Jawa Barat, misalnya dengana adat Sunda, biasanya pihak laki-laki membawa barang seserahan serta memberikan bantuan dana untuk prosesi penyelenggaraan pesta. Sedangkan pihak perempuan mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan pesta.

2)  Patrilineal

Sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari pihak bapak. Kedudukan laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Misalnya, di daerah Palembang dan Batak. Di daerah patrineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka seluruh biaya ditanggung oleh pihak laki-laki, sedangkan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.

3)  Matrilineal  

Sistem kekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kedudukan perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki. Misalnya, di daerah Minangkabau. Di daerah matrilineal jika ada suatu anggota masyarakat akan menyelenggarakan pesta perkawinan maka biaya perkawinan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan dan pihak laki-laki tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan, kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.

C. Keberagaman Ras

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menyebutkan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan. Setiap manusia memiliki perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata serta ciri fisik yang lainnya. Secara umum, ras manusia dapat dikelompokkan menjadi lima macam yaitu:

  1. Negroid, yang berkulit hitam dan rambut keriting.
  2. Mongoloid, yang berkulit kuning langsat, rambut kaku dan bermata sipit.
  3. Kaukasoid, berkulit putih, mata biru dan rambut pirang.
  4. Australoid, yang berkulit hitam (sawo matang).
  5. Khoisan (Afrika Selatan).

Keberagaman ras penduduk di Indonesia, setidaknya dapat dikelompokkan menjadi :

  1. Ras Malayan-Mongoloid di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi.
  2. Ras Melanesoid di Papua, Maluu dan Nusa Tenggara Timur.
  3. Ras Asiatic Mongoloid seperti orang Tionghoa, Jepang dan Korea yang tersebar di seluruh Indonesia.
  4. Ras Kaukasoid yaitu orang India, Timur Tengah, Australia, Eropa dan Amerika.

Kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman ras berpotensi menimbulkan konflik. Konflik tidak hanya merugikan kelompok-kelompok masyarakat tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan. Maka setiap warga negara Indonesia diminta menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kekerabatan dan persahabatan sehingga terwujud perdamaian.

D. Keberagaman Agama

Agama merupakan sistem keyakinan kepada Tuhan. Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945. Agama yang diakui secara sah di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu. Keberagaman agama di tengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius. Semua agama meyakini akan keberadaan dan kekuasaan Tuhan. Akan tetapi sistem keyakinan dan ibadah antara satu agama dengan agama yang lain berbeda.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain