Proklamasi dan Kehidupan Politik pada Awal Republik Indonesia

Sehari setelah proklamasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Proklamasi dan Kehidupan Politik Awal Kemerdekaan

 

Sejak pagi hari pada 17 Agustus 1946 telah diadakan persiapan-persiapan di rumah Ir. Sukarno di Pegangsaan Timur No. 56 untuk menyambut proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Lebih kurang 1000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa maha penting itu. Pada pukul 10 kurang lima menit, Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Sukarno.

Kemudian kedua pemimpin itu langsung menuju ke ruangan depan dan acara segera dimulai tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Sukarno tampil ke depan mikrofon yang telah disiapkan dan sesudah memberikan kata pengantar, lalu membacakan naskah Proklamasi tik-tikan yang sudah ditandatanganinya bersama Moh. Hatta:

Prolamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini manjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dan lain-lain,diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, tanggal 17 boelan 8 tahoen ‘05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno-Hatta

Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah. 

Sehari setelah proklamasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalam sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Cosakai (yang sekarang dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945 disingkat UUD ‘45).
  2. Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  3. Dalam masa peralihan presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Pada 19 Agustus 1945, presiden dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendikiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Idnoensia Pusat” (KNIP). 

Baca juga beragam artikel Sudut Pandang dari berbagai tokoh berpengaruh, akademisi, dan para pemikir atau ahli.

KNIP berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat. Sejah hari itu sampai awal September, presiden dan wakil presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD 1945 dipimpin oleh presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen, menentukan wilayah Republik Indoensia dari Sabang sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 provinsi yang masing-masing dikepalai oleh seorang Gubernur.

Provinsi-provinsi itu ialah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara). Dalam menjaga keamanan, telah dibentuk “Badan Keamanan Rakyat” (BKR) pada masing-masing daerah sebagai unsur daripada KNI daerah.

Pemerintah dengan sengaja tidak mau segera membentuk sebuah tentara nasional karena khawatir bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dan sikap permusuhan dari pihak Serikat. Para pemuda merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Baca juga artikel serupa di SINAU KEWARGANEGARAAN

Mereka berpendapat bahwa pemerintah harus segera membentuk tentara nasional sebagai aparat kekuasaan negara yang baru itu. Golongan pemuda yang tidak puas itu sebagian membentuk badan-badan perjuangan.

Sebaliknya pemuda-pemuda bekas Peta, Heiho, KNIL, dan anggota badan-badan semi militer, memutuskan untuk emmasuki BKR di daerahnya masing-masing dan menjadikan badan itu wahana bagi perjuangan bersenjata menegakkan kedaulatan Republik Indonesia. Mereka menganggap dirinya pejuang, sama dengan pemuda-pemuda yang membentuk badan-badan perjuangan.

Pada Oktober, golongan sosialis di bawah pimpinan Sutan Sjahrir dan Amir Syarifuddin berhasil menyusun kekuatan di dalam KNIP dan mendorong dibentuknya sebuah Badan Pekerja yang kemudian dikenal dengan sebutan BP-KNIP.

Baca juga CERPEN dan PUISI untuk menghibur dan memotivasi jiwa dan pikiranmu setelah seharian lelah beraktivitas, bekerja, atau belajar. 

Langkah berikutnya ialah mendesak terbentuknya sebuah kabinet parlementer di bawah pimpinan seorang perdana menteri (suatu hal yang menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945). Tidak mengherankan bahwa yang diangkat sebagai perdana menteri adalah tokoh sosialis, mula-mula Syahrir dan kemudian Amir Syarifuddin.

Perkembangan politik selanjutnya ialah dikeluarkannya Maklumat Pemerintah pada 3 NOvember 1945 yang ditandatangani oleh wakil presiden, Hatta, yang mencanangkan pembentukan partai-partai politik. Maka terbentuklah partai-partai seperti cendawan di musim hujan.

Baca juga Ki Hajar Dewantara: Lebih Baik Tak Punya Apa-Apa tapi Senang Hati daripada Bergelimang Harta namun Tak Bahagia

*Disarikan dari berbagai sumber yang kredibel dan dari buku Sejarah Nasional Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1981.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain