Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat
dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan
perorangan.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara
merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan
kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara
diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang,
falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial
budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia
yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini
terus berkembang.
Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada
satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional”.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik. Untuk itu,
pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas
dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan nasional.
Dari pengertian di atas maka pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan inderawi. Jadi, wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap inderawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa”
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya menunjukkan letak
antara dua unsur. Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu
samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara”
digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Baca juga CERPEN dan PUISI untuk menghibur dan memotivasi jiwa dan pikiranmu setelah seharian lelah beraktivitas, bekerja, atau berdoa.
Sedangkan terminologis, wawasan menurut beberapa pendapat
sebagai berikut.
- Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
- Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Baca juga beragam artikel Sudut Pandang dari berbagai tokoh berpengaruh, akademisi, dan para pemikir atau ahli
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, secara sederhana
wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada
hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan dan keamanan.
Selain itu juga, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan
dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan
kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.
Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan
Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berikfir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dna
Kewarganegaraan karya Nuryadi dan Tolib, cetakan ke-3 (2017), terbitan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.