Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi
dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan,
dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika
Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya
yang tergolong sebagai negara berkembang.
Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara
adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.
Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat
hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan
dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai
teroris dunia serta diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang
menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik, dan sebagainya.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang
ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16
dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak
demokratis dan melanggar hak asasi manusia.
Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara
yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan
meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat
Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh
Amerika serikat.
Di sisi lain, isu demokrasi pada saat ini benar-benar
memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan
dengan demokratisasi.
Akan tetapi, demokrasi yang diusung adalah demokrasi yang
dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan
menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya.
Akibatnya selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya
mengarah pada pertikaian antarnegara.
Baca juga ragam artikel KEBUDAYAAN biar makin cinta dengan kebudayaan bangsa Indonesia yang penuh keberagaman dan keindahan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara
yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan
yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan.
Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Pengelolaan konflik kepentingan
dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan
Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya
sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan
kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling
menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Baca juga ragam artikel tentang SOSOK yang akan menginspirasi dirimu.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus
segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
- Mengembangkan demokrasi politik.
- Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
- Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
- Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
- Menegakkan supremasi hukum.
- Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan karya Yuswana Lubis dan Mohamad Sodeli, cetakan ke-2 Edisi
Revisi (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.