Dalam memahami makna sesuatu, maka modal utamanya adalah
memahami konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna
persatuan dan kesatuan bangsa. Terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami
konsep-konsepnya.
Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan
kesatuan bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antaranya adalah
persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme.
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan,
kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau
dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak
yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia
yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Dengan
demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia
yang menghuni wilayah Nusantara.
Bersatunya bangsa Indonesia didorong oleh kemauan yang
sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam
suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan maknur.
Oleh karena itu, persatuan bangsa perlu terus dibina.
Terbinanya persatuan bangsa akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu
kondisi yang utuh yang memperlihatkan adanya keamanan, kesentosaan, dan
kejayaan.
Manakala kesatuan bangsa tercipta, maka kehidupan bangsa
akan aman, sentosa, dan jaya.
Baca juga ragam artikel KEBUDAYAAN
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung
makna bahwa kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa
pentingnya persatuan dan kesatuan itu.
Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya di
bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan senjata
kita yang ampuh yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelalaian kita itu dimanfaatkan oleh penjajah, khususnya
Belanda dengan politik pecah-belahnya (devide
et impera). Akibatnya kita menjadi tercerai berai seperti sapu lidi yang
hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.
Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah
(konsep kewilayahan) dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi,
pertahanan, dan keamanan). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara.
Baca juga beragam CERPEN
Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita
anut yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita
memiliki karakteristik berikut.
- Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
- Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
- Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
- Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan karya Yuswana Lubis dan Mohamad Sodeli, cetakan ke-2 Edisi
Revisi (2017), terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.