Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa.
Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.
Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi
bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi
ketatanegaran Republik Indonesia.
1. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi
landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Baca juga ragam artikel tentang KEWARGANEGARAAN
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku
bangsa atau daerah.
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui,
dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat.
Baca juga ragam artikel SEJARAH biar tidak melupakan Jas Merah.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi
tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya
rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Baca juga rangkuman materi PKn Lainnya:
*Disarikan dari
sumber-sumber literatur yang kredibel dan dari Buku Pendidikan Pancasila dna
Kewarganegaraan karya Nuryadi dan Tolib, cetakan ke-3 (2017), terbitan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.