Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan Kesatuan

Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Salah satu cara menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap yaitu kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sikap-sikap berikut.

Baca juga artikel rangkuman materi PKn kelas VIII lainnya 

A. Cinta Tanah Air

Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain sebagai berikut.

  1. Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  2. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencega terjadinya pencemaran lingkungan.
  3. Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistemguna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  4. Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
Baca juga artikel lainnya tentang Sudut Pandang

B. Membina Persatuan dan Kesatuan

Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di mana pun kita berada di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai berikut.

  1. Menghormati antarsesama manusia.
  2. Tidak membeda-bedakan manusia.
  3. Menjalin persahabatan antarsuku bangsa.
  4. Mempelajari budaya sendiri dan memahami budaya daerah lain.
  5. Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain.
Baca juga CERPEN untuk menghibur jiwa dan pikiranmu.

C. Rela Berkorban

Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Kerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut.

  1. Berkorban dengan tenaga atau dengan bekerja.
  2. Berkorban dengan menyumbangkan pemikiran bagi keutuhan NKRI.
  3. Berkorban untuk menahan diri tidak berbuat sesuatu yang merugikan bangsa dan negara.
  4. Berkorban dengan harta yang dimiliki untuk kejayaan bangsa dan negara.
Baca artikel lainnya tentang Budaya

D. Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI

Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. 

Dalam menghadapi dan memanfaatkannya semaksimal mungkin, kita memerlukan perencanaan yang matang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
  2. Kesanggupan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
  3. Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri atau regional. • Kesiapan perekonomian rakyat.
  4. Di bidang pertahanan negara, kemajuan tersebut sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Baca artikel lainnya tentang Sosok

E. Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI

Berikut adalah beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.

  1. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
  2. Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.
  3. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit.
  4. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, tanah air, ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih.
  5. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan Nusantara, yakni semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
  6. Menaati peraturan, karena peraturan tersebut dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara agar Indonesia menjadi lebih baik.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain