Bentuk-Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara

Bentuk-Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara

Komitmen kebangsaan adalah keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya tanpa komitmen kebangsaan warga yang konsisten. 

Salah satu cara untuk mewujudkan komitmen kebangsaan tersebut adalah dengan menumbuhkan semangat kebangsaan. Oleh karena itu, menumbuhkan semangat kebangsaan amatlah penting. Seperti apa bentuk dan wujud nyata dari menumbuhkan semangat untuk memperkuat komitmen kebangsaan?  

Pertama, kita dapat mempelajarinya dari para pendiri Negara yang merupakan contoh baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan Negara-Negara lain di dunia. 

Baca juga artikel rangkuman materi PKn kelas VIII lainnya 

Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan pada tahun 1945 disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45.

Pada dasarnya, semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara bersemangat berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.

Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45. 

Baca juga CERPEN untuk menghibur jiwa dan pikiranmu.

Masalahnya, apakah dalam alam kemerdekaan, nilai-nilai 45 perlu terus digelorakan? Untuk siapa, di mana, kapan, mengapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami nilai-nlai 45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut.

Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika, tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya, bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya belum muncul dan dirumuskan. 

Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai-nilai itu disepakati sebagai dasar/landasan/kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri Republik Indonesia.

Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut.

Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional 

Sejak dahulu, Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. 

Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.

Periode II: Masa Pergerakan Nasional

Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanuddin (1633-1636), Kapitan Patimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825-1830), dan masih banyak lagi. Namun, perlawanan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.

Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. 

Baca juga beragam TIPS dari mimin UA

Timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah atau penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan.

Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam/Serikat Islam (1912). Pada Tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun, penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. 

Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan makin menggelora.

Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Lahirnya negara Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. 

Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. 

Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga ini diberi nama sebagai Jiwa, Semangat, dan nilai-nilai 45. 

Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.

Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. Dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai-nilai semangat juang akan bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan-perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain