Pembentukan BPUPKI

Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan yang sangat panjang. Belanda menguasai Indonesia kurang lebih selama 350 tahun dan berpindah tangan pada kekuasaan Jepang selama 3,5 tahun.

Bagaimana latar belakangnya hingga harus berpindah tangan dari penjajahan kolonial Belanda kepada kekuasaan Jepang? Untuk mengetahui hal tersebut, maka kita harus sama-sama mengingat sejarah yang melatarbelakanginya.

Pada 8 Desember 1941, Jepang menyerang pangkalan armada Amerika Serikat di Kota Pearl Harbour, Pulau Hawai. Penyerangan tersebut mengakibatkan pecah Perang Pasiik atau Perang Asia Timur Raya.

Hal tersebut dikarenakan Jepang ingin merebut semua negara di seluruh Asia Timur dan Asia Tenggara termasuk wilayah Indonesia. Pada saat itu, Indonesia dikuasai Belanda yang masih bernama Hindia Belanda.

Baca juga Materi PPKn Kelas VIII

Setelah melakukan serangan terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di Pearl Harbour, selanjutnya Jepang menyerbu kawasan Asia Tenggara termasuk wilayah Indonesia yang tidak terbendung oleh tentara Belanda dan Sekutu.

Oleh karena itu, pada 8 Maret 1942 panglima tentara Hindia Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Sejak saat itulah masa pendudukan Jepang di wilayah Indonesia dimulai.

Semula, rakyat Indonesia menyambut gembira atas kedatangan Jepang yang akan membebaskannya dari penjajahan Belanda. Jepang selalu mengaku sebagai saudara tua yang sama-sama bangsa Asia dan menamakan dirinya Nippon dengan mendirikan “Gerakan Tiga A”, yaitu Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia.

Namun, setelah menduduki tanah air, tentara Jepang melakukan tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan bahkan dianggap lebih kejam dibandingkan masa penjajahan Belanda. Sementara itu, pihak Amerika Serikat dan sekutunya yang dahulu kalah perang menghadapi Jepang, mulai melancarkan aksi balasannya hingga Jepang mulai menderita kekalahan.

Baca juga Materi PPKn Kelas IX

Pada 7 September 1944, Jepang mulai berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, yang bunyinya, “Hindia Timur akan dimerdekakan di kemudian hari.”  

HindiaTimur yang dimaksud tak lain yaitu a Indonesia. Makna ‘di kemudian hari’ tentu tidak jelas kapan waktunya, bahkan langkah-langkah menuju kemerdekaan pun tidak tampak.

Serangan demi serangan tentara Amerika Serikat dan sekutunya terus dilakukan sehingga Jepang meminta bantuan rakyat Indonesia dalam menghadapi serangan Amerika Serikat tersebut. Jepang memberikan janjinya yang kedua akan memerdekakan Indonesia.

Sebagai buktinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai pada 1 Maret 1945.

Badan ini dibentuk oleh pemerintah Militer Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang untuk Jawa dan Madura saja, bukan untuk seluruh Indonesia, sedangkan wilayah Sumatra yang dipimpin oleh Pemerintahan

Baca juga beragam CERPEN untuk menghibur jiwa dan pikiranmu setelah penat seharian kerja atau belajara.

Militer Angkatan Darat ke-25 Jepang baru diizinkan mendirikan BPUPKI pada 25 Juli 1945. Badan Penyelidik ini dilantik pada tanggal 29 April 1945 untuk menyelidiki usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Anggota BPUPKI semula berjumlah 62 orang Indonesia terdiri atas 60 orang anggota, 1 orang ketua, dan 1 orang wakil ketua. Sebanyak 8 orang Jepang, yaitu 1 orang wakil ketua serta 7 orang anggota lebih berperan sebagai pengamat dan tidak aktif dalam sidang-sidang yang diadakan.

Jumlah anggota bertambah menjadi 76 orang pada saat sidang BPUPKI ke-2 dalam perumusan Undang-Undang Dasar. dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat diangkat sebagai ketua, didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dari Indonesia dan Ichibangase Yosio dari Jepang sebagai wakil ketua.

Baca juga beragam artikel tentang Dapodik dan Kurikulum

BPUPKI melaksanakan sidangnya yang pertama pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara, sedangkan sidangnya yang kedua pada 10–17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In yang sekarang dikenal dengan nama Gedung Pancasila di Jalan Pejambon No. 6 Jakarta.

Susunan Anggota BPUPKI

Berikut ini susunan keanggotaan BPUPKI.

Ketua 

dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

Wakil Ketua

  1. Ichibangase Yosio (Jepang)
  2. R.P. Soeroso (Indonesia)

Anggota

  1. Raden Abikoesno Tjokrosoejoso
  2. H.A. Sanoesi
  3. K.H. Abdul Halim
  4. Prof. Dr. Rd. Djenal Asikin Widjaja Koesoema
  5. M. Aris
  6. R. Abdoel Kadir
  7. Dr. R. Boentaran Martoatmojo
  8. B.P.H Bintoro
  9. Ki Hajar Dewantara
  10. Agus Muhsin Dasaad
  11. Prof. Dr. P.A.H. Djajadiningrat
  12. Drs. Mohammad Hatta
  13. Ki Bagoes Hadikoesoemoe
  14. Mr. R. Hindromartono
  15. Mr. Mohammad Yamin
  16. R.A.A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  17. Mr. Dr. R. Koesoema Atmadja
  18. Mr. J. Latuharhary
  19. R.M. Margono Djojohadkoesoemo
  20. Mr. A.A. Maramis
  21. K.H. Masjkoer
  22. K.H.M Mansoer
  23. Moenandar
  24. A.K. Moezakir
  25. R. Otto Iskandar Dinata
  26. Parada Harahap
  27. B.P.H Poerbojo
  28. R. Abdoelrahim Pratalykrama
  29. R. Roeslan Wongsokoesoemo
  30. Prof. Ir. R. Rooseno
  31. H. Agoes Salim
  32. Dr. Samsi
  33. Mr. R.M. Sartono
  34. Mr. R. Samsoedin
  35. Mr. R. Sastromoeljono
  36. Mr. R.P. Saragih
  37. Ir. Sukarno
  38. R. Soedirman
  39. R. Soerkardjo Wirjopranoto
  40. Dr. Soekiman
  41. Mr. A. Soebardjo
  42. Prof. Mr. Dr. Soepomo
  43. Ir. R.M.P. Soerachman Tjokroadisoerjo
  44. M. Soetardjo Kartahadikoesoema
  45. R.M.T.A. Soerjo
  46. Mr. Soesanto
  47. Mr. Soewandi
  48. Drs. K.R.M.A. Sosrodiningrat
  49. K.H. A. Wachid Hasjim
  50. K.R.M.T.H. Woerjaningrat
  51. R.A.A Wiranatakoesoema
  52. Mr. K.R.M.T Wongsonegoro
  53. Ny. Mr. Maria Oelfah Santoso
  54. Ny. R.S.S Soenarjo Mangoenpoespito
  55. Oei Tjong Hauw
  56. Oei Tiang Tjoei
  57. Liem Koen Hian
  58. Mr. Tan Eng Hoa
  59. P.F. Dahler
  60. A.R. Baswedan

Anggota Tambahan 

Anggota tambahan menjadi anggota pada masa sidang kedua, 10–17 Juli 1945. 

  1. K.H. Abdul Fatah Hasan
  2. R. Asikin Natanegara
  3. B.P.K.A. Soerjo Hamidjojo
  4. Ir. Pangeran M. Noor
  5. Mr. M. Besar
  6. Badul Kaffar

Anggota Istimewa

  1. Tokonomi Tokuzi
  2. Miyano Syoozoo
  3. Itagaki Masamitu
  4. Matuura Mitokiyo
  5. Tanaka Minoru
  6. Masuda Toyohiko
  7. Ide Teitiroe

Sumber:
Suryanata Yayat, dkk. 2023. Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi