Kelahiran Pancasila dalam Sidang BPUPKI
Setelah BPUPKI terbentuk dan dilantik, sidang
untuk menyelidiki persiapan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia pun sesegera dilaksanakan. Masa persidangan pertama dimulai 29 Mei - 1 Juni1945. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua BPUPKI, yaitu dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Sidang hari pertama, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menanyakan
kepada seluruh anggota tentang dasar negara yang akan dibentuk. Sidang pertama ini terdapat 32 orang yang turut menyampaikan
pendapatnya. Pendapat tersebut terkait dengan bentuk negara, cara menjalankan
pemerintahan, dan lain-lain.
Baca juga: Pembentukan BPUPKI
Selanjutnya, para peserta sidang mencoba untuk menjawab pertanyaan
dari ketua sidang dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Sesuai jadwal, pada 29 Mei 1945 terdapat 12 anggota yang berbicara. Pada 30 Mei
1945 terdapat ada 9 anggota yang berbicara, lalu pada 31 Mei 1945
terdapat 14 anggota yang berbicara. Pada 1 Juni 1945 terdapat 6 anggota
yang berbicara.
Suasana persidangan pada saat itu relatif bebas dari gangguan dan tekanan penguasa Jepang sehingga anggota BPUPKI dapat menyampaikan aspirasinya. Jepang semakin terdesak dan mengalami kekalahan dalam menghadapi Sekutu.
Baca juga: Kumpulan Materi PKN Kelas VII
Sebagai upaya
untuk menarik simpati dan dukungan rakyat Indonesia, Jepang memberikan
kebebasan untuk membahas berbagai hal dalam rangka persiapan kemerdekaan
Indonesia. Termasuk dalam membahas dasar negara Indonesia merdeka.
Setelah tiga hari sidang berlangsung tidak ada satu pun peserta sidang yang menjawab pertanyaan ketua sidang tentang dasar negara. Barulah pada 1 Juni 1945 dalam pidatonya, Ir. Sukarno menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara yang mengandung prinsip:
- Kebangsaan
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan.
Baca juga beragam CERPEN untuk menghibur jiwa dan pikiranmu setelah penat seharian kerja atau belajara.
Dasar
negara itu kemudian dinama Pancasila, yang menjadi pemersatu seluruh
elemen bangsa. Pancasila menjadi alat pemersatu keragaman budaya, agama, dan
etnik yang menjadi bagian integral dari masyarakat Nusantara.
Pada akhir sidang BPUPKI 1 Juni 1945 dan setelah mendengarkan usulan Ir. Sukarno mengenai Pancasila sebagai dasar negara, sidang menyepakati untuk menerima usulan Pancasila sebagai dasar negara.
Sidang BPUPKI kemudian juga memutuskan untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara oleh panitia kecil yang dibentuk oleh ketua sidang dan diketuai oleh Ir. Sukarno.
Baca juga beragam artikel Sudut Pandang dari para ahli, tokoh, akademisi, agar wawasanmu makin keren.
Adapun satu-kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, yaitu sebagai berikut.
- Sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
- Rumusan Pancasila sejak 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno di sidang BPUPKI.
- Rumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
- Rumusan final oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Suryanata Yayat, dkk. 2023. Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Post a Comment