Upaya Penyelesaian Permasalahan Ekonomi dan Gender dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Upaya Penyelesaian Permasalahan Ekonomi dan Gender dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Dalam kesempatan kali ini, Mimin UA akan berbagi materi tentang bagaimana upaya yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan masalah ekonomi dan gender di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Uraian singkat, padat, dan detailnya yakni sebagai berikut.

Upaya Penyelesaian Peremasalahan Ekonomi

Dalam menyelesaikan masalah ekonomi, upaya yang bisa dilakukan diantaranya yakni perlu mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindari potensi terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan peran pemerintah dalam memantau dan mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dan keadaan lapangan. Dengan upaya menghilangkan dan atau mengurangi berbagai hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, baik melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.

Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan pada nilai kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi kaum bawah, fakir miskin, dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta upaya menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.

Baca juga: Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender Masyarakat Indonesia

Upaya pemerintah dalam mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh  daerah melalui keunggulan kompetitif. Terutama hal yang berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.

Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi, dilakukan dengan tujuan agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluasluasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif, terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.

Baca juga: Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender

Kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.

Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk: meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik; meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Baca juga: Unsur-Unsur Kebudayaan Universal dari Sistem Sosial Budaya Menurut C. Kluckhohn

Selain itu, program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan sebagai berikut.

  1. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.

  2. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.

  3. Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.

  4. Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.

  5. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.

  6. Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

  7. Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.

Baca juga: Upaya Penyelesaian Masalah Sosial Budaya dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan kaum perempuan, di antaranya sebagai berikut.

  1. Melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal.
  2. Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.

  3. Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya diri.
  4. Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah.

  5. Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembangunan.
  6. Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
Rangkuman Materi Kelas IX

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment

© Untaian Abjad. All rights reserved. Developed by Jago Desain