Ancaman dari Dalam Negeri dan Luar Negeri terhadap Kesatuan Negara Republik Indonesia
Ancaman adalah setiap usaha dan
kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan
ancaman nonmiliter.
Ancaman militer adalah ancaman
yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi serta dinilai mempunyai
kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran
wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang
saudara.
Sementara itu, ancaman
nonmiliter atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman
militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti
ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Ancaman dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri atas
berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keberagaman masyarakat itu seharusnya dapat menjadi kekuatan besar untuk menangkal semua
gangguan dan ancaman yang ingin memecah-belah persatuan bangsa. Karena
masing-masing keragaman dapat saling mengisi dan melengkapi satu sama lain.
Namun, adakalanya perbedaan
suku bangsa ini dapat menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan
sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Tim
Kemdikbud (2018) Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara
lain sebagai berikut.
- Disintegrasi bangsa melalui
gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan
akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan
separatis ini terjadi di beberapa daerah, antara lain di Papua, Maluku, Aceh,
dan Poso. Separatisme atau keinginan
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui
akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan Republik
Indonesia terancam.
- Keresahan sosial akibat
kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak
asasi manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara atau kerusuhan massa.
- Upaya penggantian ideologi
Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan
semangat perjuangan bangsa Indonesia.
- Makar atau penggulingan
pemerintah yang sah dan konstitusional.
- Munculnya pemikiran memperluas
daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang
muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain.
- Pemaksaan kehendak golongan
tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional,
terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang
berkembang dalam masyarakat.
- Potensi konflik
antarkelompok/golongan, baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konflik
akibat Pilkada, maupun akibat masalah SARA.
- Melakukan kolusi, korupsi, dan
nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan
menghambat pembangunan nasional.
- Kesenjangan ekonomi, pemerataan
pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.
- Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.
Namun, sering kali cara ini menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang kalah sehingga mereka melakukan pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.
Ancaman dari Luar Negeri
Ancaman dari luar negeri yang
paling perlu diwaspadai pada saat ini adalah ancaman nonmiliter. Namun, tidak
berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat
atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk
ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan
sosial budaya.
Potensi ancaman dari luar lebih
berbentuk ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya yang akan dijabarkan sebagai berikut.
Ancaman terhadap ideologi
Ancaman dalam bentuk ideologi
merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya
ideologi lain, seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir
muncul ideologi yang berbasis agama, semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia
di era globalisasi ini.
Nilai-nilai ideologi luar
tersebut berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Contohnya, sikap individualis yang merupakan perwujudan liberalisme tengah
menjadi ciri masyarakat perkotaan saat ini.
Ancaman terhadap politik
Ancaman dalam bentuk ini
ditunjukkan dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri
Indonesia, seperti masalah hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dsb.
Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok
menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila.
Ancaman terhadap ekonomi
Dalam era perdagangan bebas
perlu diperhatikan. Semakin bebasnya berbagai produk luar negeri yang masuk ke
Indonesia, menjamurnya restoran, investasi asing, dan perusahaan asing, dapat
menjadi ancaman ekonomi nasional.
Ketidakmampuan kita dalam
menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas, dapat mengakibatkan penjajahan
dalam bentuk yang baru. Misalnya, sikap yang lebih menyukai produksi luar
negeri hanya karena gengsi, merupakan bentuk baru penjajahan bidang ekonomi.
Ancaman terhadap sosial budaya
Ancaman terhadap sosial budaya
dilakukan dengan menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi
(hoax), propaganda, peredaran narkoba, film-film porno, atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang dapat memengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi
muda.
Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan
Bentuk ancaman terhadap
pertahanan keamanan antara lain berupa pelanggaran wilayah oleh kapal atau
pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan
internasional, kehadiran kelompok asing yang membantu gerakan separatis, dan
sebagainya.
Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara bisa datang dari mana saja.
Sekarang coba kalian renungkan, amati keadaan, dan simpulkan, potensi ancaman apa yang paling besar? Pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri sering kali mengundang campur tangan asing, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, waspadalah dan pedulilah terhadap lingkungan kamu.
Post a Comment