Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender Masyarakat Indonesia
Sejak awal, para
pendiri bangsa menyadari dan sepakat bahwa mereka memiliki bentuk keberagaman yang berbeda, seperti suku, agama dan
budaya, tetapi mereka memiliki tujuan yang sama untuk menjadi bangsa yang
mandiri yang mampu mengatur negaranya sendiri. Selanjutnya berjuang bersama untuk
mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menjadi masyarakat maju, mandiri, adil, dan
makmur.
Stabilitas politik, partisipasi masyarakat, dan kekuatan suamber daya manusia yang handal diperlukan untuk mencapai status yang setara dengan bangsa lain di dunia dan menjadi negara maju, mandiri, dan mampu mengelola potensi seluruh bangsa.
Guna kepentingan stabilitas politik, maka keragaman suku, budaya, dan agama harus menjadi modal pembangunan dan bukan sumber perpecahan yang menghambat pembangunan bangsa. Oleh karena itu, negara hadir mengurusi kehidupan umat beragama dengan meregulasi pola-pola tata hubungan antarumat beragama, internal umat beragama, dan antarumat beragama dengan pemerintah.
Selain itu, negara juga hadir atau ikut serta dalam penyiapan sumber daya manusia untuk melakukan pembinaan kehidupan keagamaan terhadap umat beragama. Dengan demikian, konflik horizontal dapat diminimalkan sehingga kerukunan dan kebersamaan atau harmonisme yang ada mengalahkan potensi munculnya beragam bentuk konflik dan ketegangan.
Dalam konteks membangun harmoni keberagaman masyarakat Indonesia, hal tersebut tercermin dalam perilaku masyarakat yang saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Artinya, tidak membeda-bedakan suku, bangsa, budaya, agama, dan berbagai latar belakang masyarakat yang beragam.
Masyarakat harus mampu menjaga kerukunan dan
bekerja sama satu sama lain untuk mencapai kemakmuran, kedamian, kesejahteraan,
dan kebahagiaan berasama. Namun, tidak dapat dipungkiri, bahwa keberagaman memiliki dampak positif dan negatifnya.
Keragaman masyarakat
Indonesia merupakan sumber kekayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan
untuk memperkuat kejayaan, keunggulan, dan kebahagiaan bangsa. Oleh sebab itu,
harmoni keberagaman masyarakat Indonesia merupakan suatu hal yang harus dan
wajib diperjuangankan, dipertahankan, dan dijaga agar dalam menjalani hidup di
tengah keberagaman ini terjauhkan dari potensi-potensi yang menyebabkan
ketegangan atau konflik.
Dalam membangun negara yang penuh dengan keharmonian di tengah keberagaman ini, maka tidak bisa diperhatikan atau ditekankan dari satu sisi saja. Namun, harus memperhatikan sisi-sisi yang lainnya karena pada dasarnya semua sisi saling berhungan satu sama lain dan tidak bisa terpisahkan layaknya bilah mata uang.
Apabila yang
diperhatikan hanya satu sisi saja maka potensi lahirnya konflik,
ketidakselarasan, dan ketimpangan hidup akan muncul. Oleh sebab itu sibutuhkan kebijaksanaan berpikir, merasa, dan kebijaksanaan sebagai upaya pencegahan konflik di masyarakat yang beragam ini
Ragam sisi yang harus
diperhatikan di tengah keberagaman ini diantaranya yaitu harmoni dalam
keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender. Berikut pembahasan secara
detail dan rincinya.
Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya
Dalam kaitannya
dengan hubungan harmoni dalam keberagaman sosial budaya, yang dimaksud harmini
dalam keberagaman sosial budaya yaitu terciptanya paduan keselarasan, saling
menghormati, menyayangi, menyinergikan, dan menyelaraskan segala macam
perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan sosial budaya (Tim
Kemendikbud, 2018).
Kehidupan masyarakat
Indonesia yang berasal dari latar belakang yang beragam suku, budaya, agama,
tradisi, pendidikan, ekonomi, dan sebagainya merupakan kodrat yang harus
diterima dan diimplementasikan dalam hidup guna menjaga keharmonisan kehidupan.
Maka, di sinilah keindahan sebuah komunitas sosial bila mampu merekat berbagai
perbedaan itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk saling memahami, tepo
seliro dan toleransi, yang akhirnya akan mempererat persatuan dan saling
mencintai.
Manusia sebagai
makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain.
Oleh karena itu, keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia melahirkan
bermacam-macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan
dalam masyarakat. Sehingga, melalui keberagaman tersebut setiap individu dalam
masyarakat dapat saling melengkapi dan menolong satu sama lain.
Selanjutnya Indonesia
juga memiliki kekayaan berupa keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki
ciri khas masing-masing, mulai dari alat musik tradisional, senjata
tradisional, rumah adat, lagu-lagu daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat,
bahasa daerah, makanan tradisional, dan lain-lain yang akan terasa harmoninya
jika semua itu disajikan dengan diselenggarakan festival budaya daerah.
Harmoni dalam Keberagaman Ekonomi pada Masyarakat
Kondisi perekonomian
masyarakat Indonesia beraneka ragam sesuai dengan tingkat penghasilan,
pekerjaan, jabatan, maupun latar belakang pendidikan yang ditempuhnya sehingga
taraf hidup masyarakat pun berbeda-beda. Ada yang berkecukupan maupun yang
kurang mampu, namun keharmonisan antaranggota masyarakat yang berbeda ini harus
tetap dipelihara.
Oleh karena itu,
perlu ada upaya membantu kehidupan mereka untuk dapat meningkatkan
penghidupannya yang lebih baik. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan
pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya atau kemudahan-kemudahan lainnya
dalam memperoleh fasilitas hidupnya yang lebih baik dari pemerintah dan
kelompok masyarakat lainnya, sehingga akan tercipta pula harmoni dari
keberagaman ekonomi masyarakat (Tim Kemdikbud, 2018).
Keadaan masyarakat
yang mengalami kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya,
meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, merupakan
akibat berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka dari itu mereka mengalami
penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan
masyarakat tidak dapat hidup secara layak.
Selain itu,
masyarakat yang berdaya beli lemah juga akan berpengaruh langsung pada
masyarakat yang mampu sekali pun. Hal tersebut karena ekonomi kita juga
berbentuk kesatuan, di mana pengaruh negatif terhadap kelas yang satu akan
berdampak kepada seluruh golongan masyarakat. Masyarakat kurang mampu
berpengaruh besar karena kuantitasnya, sementara masyarakat mampu berdampak
melalui kualitasnya.
Harmoni dalam Keberagaman Gender
Dalam membicarakan gender, ada beragam konsep dasar yang harus dipahami. Muhtar (2002) menjelaskan gender sebagai jenis kelamin sosial atau konotasi masyarkat untuk menentukan peran sosial berdasarkan jenis kelamin. Sementara Fakih (2013) mendefinisikan gender sebagai suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural. Istiliah gender dibedakan dengan istilah seks.
Oakley, ahli sosiologi Inggris, merupakan orang yang mula-mula
memberikan pembedaan dua istilah tersebuta (Saptari dan Halzner, 1997).
Istilah gender
merujuk kepada perbedaan karakter laki-laki dan perempuan berdasarkan kontruksi
sosial budaya, yang berkaitan dengan sifat, status, posisi, dan perannya dalam
masyarakat. Istilah Seks merujuk kepada perbedaan jenis kelamin laki-laki dan
perempuan secara biologis terutama yang berkaitan dengan prokreasi dan
reproduksi. Laki-laki dicirikan dengan adanya sperma dan penis serta perempuan
dicirikan dengan adanya sel telur, rahim, vagina, dan payudara. Ciri jenis
kelamin secara biologis tersebut bersifat bawaan, permanen, dan tidak dapat
dipertukarkan (Abdullah, 2004).
Sederhananya, gender
berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Namun, dalam makna
sosial, gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan.
Gender menunjukkan pembagian peran, kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan
perempuan berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya.
Kesetaraan gender
makin berkembang dan bukan hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri-ciri
fisik antara laki-laki dan perempuan. Tetapi mengarah pula pada kompetensi
kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari setiap orang dalam
kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun
perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam berbagai
bidang kehidupan.
Pergeseran nilai
sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan
seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang
menduduki jabatan penting di instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Begitu
juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki-laki,
tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.
Sebaliknya, kaum
laki-laki juga saat ini banyak yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dahulu
biasanya hanya dilakukan oleh kaum perempuan. Misalnya, ada yang berprofesi
sebagai penata rias, juru masak, desainer baju, dan lain sebagainya.
Dengan demikian,
apapun profesi, kedudukan, atau jabatan di masyarakat, baik-laki maupun
perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan sosial,
budaya, ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan sesuai dengan kemampuan
masing-masing yang menjadi cerminan harmoni dalam keberagaman gender.
Kesetaraan gender bukan berarti perempuan dan laki-laki harus menjadi sama, yang utama adalah gender apa pun memiliki kesempatan yang sama. Bisa jadi mungkin beberapa perempuan memang lebih memilih untuk menjadi ibu rumah tangga seperti sedia kala, tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Pilihan keduanya tetaplah harus menjadi tanggung jawab, pilihan, dan kesadaran masing-masing gender.
Alowaihan Abdullah Kh. (2004). Gender and business performance of Kuwait small firms: A comparative approach, International Journal of Commerceand Management.14 (3-4) :69-8
Fakih, Mansur. 2013. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Muhtar, Yanti. 2002. Pendidikan Berperspektif Keadilan Gender. Jakarta: Depdiknas.
Naim, Akhsan dan Hendri Saputra. 2010. Kewarganegaraan, Suku Bangsa Agama, Dan Bahasa sehar-hari Penduduk Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Saptari and Holzner. 1997. Perempuan, Kerja, dan Perubahan Sosial: Sebuah Pengantar Studi Perempuan. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Post a Comment