Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender Masyarakat Indonesia


Sejak awal, para pendiri bangsa menyadari dan sepakat bahwa mereka memiliki bentuk keberagaman yang berbeda, seperti suku, agama dan budaya, tetapi mereka memiliki tujuan yang sama untuk menjadi bangsa yang mandiri yang mampu mengatur negaranya sendiri. Selanjutnya berjuang bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menjadi masyarakat maju, mandiri, adil, dan makmur.

Stabilitas politik, partisipasi masyarakat, dan kekuatan suamber daya manusia yang handal diperlukan untuk mencapai status yang setara dengan bangsa lain di dunia dan menjadi negara maju, mandiri, dan mampu mengelola potensi seluruh bangsa. 

Guna kepentingan stabilitas politik, maka keragaman suku, budaya, dan agama harus menjadi modal pembangunan dan bukan sumber perpecahan yang menghambat pembangunan bangsa. Oleh karena itu, negara hadir mengurusi kehidupan umat beragama dengan meregulasi pola-pola tata hubungan antarumat beragama, internal umat beragama, dan antarumat beragama dengan pemerintah. 

Selain itu, negara juga hadir atau ikut serta dalam penyiapan sumber daya manusia untuk melakukan pembinaan kehidupan keagamaan terhadap umat beragama. Dengan demikian, konflik horizontal dapat diminimalkan sehingga kerukunan dan kebersamaan atau harmonisme yang ada mengalahkan potensi munculnya beragam bentuk konflik dan ketegangan. 

Dalam konteks membangun harmoni keberagaman masyarakat Indonesia, hal tersebut tercermin dalam perilaku masyarakat yang saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Artinya, tidak membeda-bedakan suku, bangsa, budaya, agama, dan berbagai latar belakang masyarakat yang beragam.

Masyarakat harus mampu menjaga kerukunan dan bekerja sama satu sama lain untuk mencapai kemakmuran, kedamian, kesejahteraan, dan kebahagiaan berasama. Namun, tidak dapat dipungkiri, bahwa keberagaman memiliki dampak positif dan negatifnya.

Keragaman masyarakat Indonesia merupakan sumber kekayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan untuk memperkuat kejayaan, keunggulan, dan kebahagiaan bangsa. Oleh sebab itu, harmoni keberagaman masyarakat Indonesia merupakan suatu hal yang harus dan wajib diperjuangankan, dipertahankan, dan dijaga agar dalam menjalani hidup di tengah keberagaman ini terjauhkan dari potensi-potensi yang menyebabkan ketegangan atau konflik.

Dalam membangun negara yang penuh dengan keharmonian di tengah keberagaman ini, maka tidak bisa diperhatikan atau ditekankan dari satu sisi saja. Namun, harus memperhatikan sisi-sisi yang lainnya karena pada dasarnya semua sisi saling berhungan satu sama lain dan tidak bisa terpisahkan layaknya bilah mata uang. 

Apabila yang diperhatikan hanya satu sisi saja maka potensi lahirnya konflik, ketidakselarasan, dan ketimpangan hidup akan muncul. Oleh sebab itu sibutuhkan kebijaksanaan berpikir, merasa, dan kebijaksanaan sebagai upaya pencegahan konflik di masyarakat yang beragam ini

Ragam sisi yang harus diperhatikan di tengah keberagaman ini diantaranya yaitu harmoni dalam keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender. Berikut pembahasan secara detail dan rincinya.

Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya

Dalam kaitannya dengan hubungan harmoni dalam keberagaman sosial budaya, yang dimaksud harmini dalam keberagaman sosial budaya yaitu terciptanya paduan keselarasan, saling menghormati, menyayangi, menyinergikan, dan menyelaraskan segala macam perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan sosial budaya (Tim Kemendikbud, 2018).

Kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari latar belakang yang beragam suku, budaya, agama, tradisi, pendidikan, ekonomi, dan sebagainya merupakan kodrat yang harus diterima dan diimplementasikan dalam hidup guna menjaga keharmonisan kehidupan. Maka, di sinilah keindahan sebuah komunitas sosial bila mampu merekat berbagai perbedaan itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk saling memahami, tepo seliro dan toleransi, yang akhirnya akan mempererat persatuan dan saling mencintai.

Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia melahirkan bermacam-macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan dalam masyarakat. Sehingga, melalui keberagaman tersebut setiap individu dalam masyarakat dapat saling melengkapi dan menolong satu sama lain.

Selanjutnya Indonesia juga memiliki kekayaan berupa keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki ciri khas masing-masing, mulai dari alat musik tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu-lagu daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat, bahasa daerah, makanan tradisional, dan lain-lain yang akan terasa harmoninya jika semua itu disajikan dengan diselenggarakan festival budaya daerah.

Harmoni dalam Keberagaman Ekonomi pada Masyarakat

Kondisi perekonomian masyarakat Indonesia beraneka ragam sesuai dengan tingkat penghasilan, pekerjaan, jabatan, maupun latar belakang pendidikan yang ditempuhnya sehingga taraf hidup masyarakat pun berbeda-beda. Ada yang berkecukupan maupun yang kurang mampu, namun keharmonisan antaranggota masyarakat yang berbeda ini harus tetap dipelihara.

Oleh karena itu, perlu ada upaya membantu kehidupan mereka untuk dapat meningkatkan penghidupannya yang lebih baik. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya atau kemudahan-kemudahan lainnya dalam memperoleh fasilitas hidupnya yang lebih baik dari pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya, sehingga akan tercipta pula harmoni dari keberagaman ekonomi masyarakat (Tim Kemdikbud, 2018).

Keadaan masyarakat yang mengalami kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, merupakan akibat berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka dari itu mereka mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan masyarakat tidak dapat hidup secara layak.

Selain itu, masyarakat yang berdaya beli lemah juga akan berpengaruh langsung pada masyarakat yang mampu sekali pun. Hal tersebut karena ekonomi kita juga berbentuk kesatuan, di mana pengaruh negatif terhadap kelas yang satu akan berdampak kepada seluruh golongan masyarakat. Masyarakat kurang mampu berpengaruh besar karena kuantitasnya, sementara masyarakat mampu berdampak melalui kualitasnya.

Harmoni dalam Keberagaman Gender

Dalam membicarakan gender, ada beragam konsep dasar yang harus dipahami. Muhtar (2002) menjelaskan gender sebagai jenis kelamin sosial atau konotasi masyarkat untuk menentukan peran sosial berdasarkan jenis kelamin. Sementara Fakih (2013) mendefinisikan gender sebagai suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural. Istiliah gender dibedakan dengan istilah seks. 

Oakley, ahli sosiologi Inggris, merupakan orang yang mula-mula memberikan pembedaan dua istilah tersebuta (Saptari dan Halzner, 1997).

Istilah gender merujuk kepada perbedaan karakter laki-laki dan perempuan berdasarkan kontruksi sosial budaya, yang berkaitan dengan sifat, status, posisi, dan perannya dalam masyarakat. Istilah Seks merujuk kepada perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan secara biologis terutama yang berkaitan dengan prokreasi dan reproduksi. Laki-laki dicirikan dengan adanya sperma dan penis serta perempuan dicirikan dengan adanya sel telur, rahim, vagina, dan payudara. Ciri jenis kelamin secara biologis tersebut bersifat bawaan, permanen, dan tidak dapat dipertukarkan (Abdullah, 2004).

Sederhananya, gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Namun, dalam makna sosial, gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran, kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya.

Kesetaraan gender makin berkembang dan bukan hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri-ciri fisik antara laki-laki dan perempuan. Tetapi mengarah pula pada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam berbagai bidang kehidupan.

Pergeseran nilai sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang menduduki jabatan penting di instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita.

Sebaliknya, kaum laki-laki juga saat ini banyak yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dahulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum perempuan. Misalnya, ada yang berprofesi sebagai penata rias, juru masak, desainer baju, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, apapun profesi, kedudukan, atau jabatan di masyarakat, baik-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan sesuai dengan kemampuan masing-masing yang menjadi cerminan harmoni dalam keberagaman gender.

Kesetaraan gender bukan berarti perempuan dan laki-laki harus menjadi sama, yang utama adalah gender apa pun memiliki kesempatan yang sama. Bisa jadi mungkin beberapa perempuan memang lebih memilih untuk menjadi ibu rumah tangga seperti sedia kala, tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Pilihan keduanya tetaplah harus menjadi tanggung jawab, pilihan, dan kesadaran masing-masing gender.

Reverensi:
Alowaihan Abdullah Kh. (2004). Gender and business performance of Kuwait small firms: A comparative approach, International Journal of Commerceand Management.14 (3-4) :69-8
Fakih, Mansur. 2013. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Muhtar, Yanti. 2002. Pendidikan Berperspektif Keadilan Gender. Jakarta: Depdiknas.
Naim, Akhsan dan Hendri Saputra. 2010. Kewarganegaraan, Suku Bangsa Agama, Dan Bahasa sehar-hari Penduduk Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Saptari and Holzner. 1997. Perempuan, Kerja, dan Perubahan Sosial: Sebuah Pengantar Studi Perempuan. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.