Posts

Cara Mengupdate Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah di Dapodik 2022 Teranyar

Halau sobat penguntai abjad. Semoga hari ini dan hari-hari yang akan datang sobat penguntai selalu dalam keadaan baik dan bahagia.

Dalam kesempatan kali ini mimin Untaian Abjad akan berbagi informasi terkait memutakhirkan atau meng-update data tugas tambahan kepala sekolah pada dapodik teranyar 2022. Memutakhirkan data ini tujuannya tak lain untuk meningkatkan kualitas data dapodik dan memvalidkan data, terutama data tugas tambahan kepala sekolah di sekolah induk maupun non induk. 

Cara memutakhirkan data tersebut yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi dapodik.
2. Login dapodik menggunakan akun operator sekolah.
3. Pilih menu GTK pada aplikasi dapodik.
4. Pilih sub menu tendik.
5. Pilih nama guru, lalu klik tombol menu ubah.
6. Cek tugas tambahan. 
7A. Jika tugas tambahan sebagai kepala sekolah masih aktif, operator perlu memastikan bahwa kolom Tanggal Selesai Tugas (TST) tugas tambahan kepala sekolah dikosongkan.
7B. Jika PTK tersebut memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah di sekolah non induk, maka tugas operator satuan pendidikan yakni memastikan isian tugas tambahan yang terdapat pada aplikasi dapodik dengan cara sebagai berikut:
a) Tugas tambahan PTK tersebut sudah terisi sebagai PLT kepala sekolah.
b) Entri nomor SK yang terdiri dari minimal 10 digit.
c) Mohon diperhatikan entrian TMT telah terisi dengan benar.
d) Jika tugas tambahan sebagai PLT kepala sekolah masih aktif, operator perlu memastikan bahwa kolom Tanggal Selesai Tugas (TST) tugas tambahan PLT kepala sekolah dikosongkan.

Setelah itu, untuk memastikan tambahan pada aplikasi dapodik 2022, operator sekolah dapat mengentri TST tugas tambahan pada menu tugas tambahan. Hal yang harus diingat dalam proses ini, operator tidak menghapus tugas tambahan tanpa mengisi TST tambahan pada aplikasi dapodik 2022. 

Ruang Literasi dan Edukasi

Post a Comment