Filsafat dan Pancasila


Sumber gambar : gotimes

“Pancasila menjadisebuah bentuk cita-cita bersama, menjadi wujud persatuan dalam hal ide dankeyakinan.”

Rasanya tidak elok jika kita menampikkan peran filsafat dalam membangun ideologi dasar negara kita, Pancasila. Menjadi sebuah kesepakatan bahwa Pancasila menjadi dasar dan pemersatu negara Indonesia, maka filsafat berperan penting dalam membangun ideologi ke Indonesia-an. Pancasila adalah wujud nyata di mana filsafat berperan sangat mendasar, bayangkan jika negara tanpa dasar sekuat Pancasila, maka negara kita akan dapat dengan mudah dibubarkan dan menjadi lahan kepentingan banyak orang.

Filsafat Pancasila menjadi bentuk kontekstualisasi ajaran filsafat yang disesuaikan dengan kearifan lokal Indonesia sendiri. Berfilsafat yang dilakukan para pendiri bangsa membuat mereka berhasil mengekstrak kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam menjadi lima rumusan, yang menjadi universal dan menjadi pegangan kehidupan berbangsa Indonesia. Filsuf-filsuf terdahulu terutama Socrates dan Plato memperjuangkan nilai yang dapat dipegang secara universal. Ternyata, kebenaran dan keuniversalan ini dapat kita temukan dalam nilai-nilai Pancasila.

Pancasila menjadi sebuah bentuk cita-cita bersama, menjadi wujud persatuan dalam hal ide dan keyakinan. Orang-orang dari Pulau Jawa dengan bahasa, suku, agama, dan ras yang berbeda mau bergabung menjadi sebuah kesatuan. Sekali lagi bahwa filsafat pernah dan selalu mengambil peran penting dalam pembentukan nilai yang mendasar. Pancasila lahir dari perenungan yang ditemui Soekarno dalam perjuangannya dengan segenap pahlawan lainnya dalam mengusahakan keadilan.

Filsafat juga membantu berpikir untuk merancang sebuah bentuk hukum. Pancasila yang terdiri atas lima aturan memiliki kekuatan menyatukan dan mempertahankan persatuan. Hukum pertamanya tentang Ketuhanan menjadi jati diri bangsa Indonesia, bahwa sebagai bangsa yang besar hidup beragam menjadi bagian penting untuk dilaksanakan. Hidup rukun dan saling menghargai agama lain dalam menjalankan kewajiban agamanya. Dari sinilah kemudian lahir undang-undang yang menjamin dan melindungi.

Sila kedua menjelaskan mengenai kemanusiaan. Filsafat sebagai bentuk kebijaksanaan menghargai betul manusia sebagai objek utama dalam kajiannya. Ajaran-ajaran ketiga filsuf besar memiliki sebuah nilai utama untuk menjadikan manusia sebagai sumber kehidupan, layah hidup beradab dengan bebas dari perang dan perselisihan, serta bisa meningkatkan taraf hidup baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidupnya.

Sila ketiga sebagai persatuan. Pancasila menjadi bentuk perwujudan manusia Indonesia yang bersatu dengan segala peradaban. Latar belakang yang beragam menjadi kekuatan bagi Indonesia untuk maju sebagai sebuah negara. Filsafat melalui Pancasila berperan dalam pemersatu, pembangun semangat nasionalis, serta identitas dan tujuan yang ingin dicapai Indonesia ke depannya. 

Demokrasi yang disinggung dalam sila keempat menjadi bentuk dari filsafat yang menghargai kebebasan individu. Maka dari itu semua warga negara memiliki kesamaan hak. Terakhir, keadilan sosial yang dalam ajaran filsafat Plato menjadi tujuan adanya sebuah negara. Pancasila sebagai filsafat bangsa mengajarkan bahwa negara punya tanggung jawab dalam mewujudnyatakan keadilan.

Penjelasan mengenai Pancasila di atas memiliki maksud bahwa filsafat dapat mejadi sebuah akar dan cara untuk memakmurkan dan menemukan tujuan kehidupan berbangsa. Sebelum lebih jauh mempelajari filsafat, kita dapat melihat Pancasila sebagai tempat belajar dan hasil berpikir secara filsafat. Jika kita mampu melihat penerapan filsafat dalam Pancasila, maka manfaat filsadat dalam kehidupan kita juga dapat lebih besar.

Sumber utama : Aristoteles, Socrates, dan Plato : Sebuah Biografi (2019) penerbit Sociality Yogyakarta